173 Napi LAPAS KELAS II A Bulukumba Diusul Dapat Remisi di HUT ke-75 RI

LAPAS KELAS II A BULUKUMBA

Bulukumbapos.com – Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Klas II A Kabupaten Bulukumba akan memberikan remisi atau potong masa pidana pada 173 warga binaannya.

Remisi warga binaan itu berdasarkan usulan yang diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, dalam rangka HUT ke-75 RI tahun 2020.

Kepala LAPAS Kelas II A Bulukumba Syafaruddin Nakku pada Bulukumbapos.com menyampaikan bahwa jumlah warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi itu beragam. Mulai remisi satu bulan hingga enam bulan yang akan dibacakan pada saat puncak peringatan HUT ke-75 RI tahun 2020.

Syafaruddin merinci para warga binaan yang diusulkan mendapat remisi yakni 1 bulan sebanyak 22 orang, 2 bulan sebanyak 44 orang, 3 bulan sebanyak 53 orang, 4 bulan sebanyak 35 orang, 5 bulan sebanyak 15 orang dan 6 bulan sebanyak 4 orang.
Penulis : ikhwan / BP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *