3 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Satres Narkoba Polres Bulukumba

Para terduga pelaku Narkoba jenis Sabu (dok)

Bulukumbapos.com – Satres Narkoba Polres Bulukumba kembali mengamankan dua terduga pelaku Narkoba, keduanya adalah JHT (17 tahun) dan DD (18 tahun), dari hasil pemeriksaan kepolisian kedua diketahui masih berstatus sebagai pelajar di sekolah menengah atas.

Keduanya diamankan polisi pada Selasa (10/3/2020) dini hari, di Kelurahan Tana Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Penangkapan keduanya dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali bersama anggotanya.

AKP Hambali yang dimintai keterangannya, menjelaskan, bahwa JHT ditangkap setelah dicurigai mengantongi sabu.

Dan benar, saat diperiksa polisi, ditemukan barang bukti sabu dalam penguasaannya.

“Setelah itu pelaku mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari temannya bernama DD, sehingga anggota melakukan penangkapan dan mengamankan Dandi di rumahnya,” jelas AKP Hambali.

Kini, kedua remaja ini telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk mempertanggungjawabkan perbutannya.

Di hari yang sama, polisi juga mengamankan pria berusia 28 tahun bernama SYL.

Dari pengakuannya, SYL juga memperoleh barang haram tersebut dari Dandi. (Sumber: TribunTimur Bulukumba)@ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *