Bulukumbapos.com – Peristiwa penikaman yang terjadi di Hutan Kota (Pinisi Park) Pantai Merpati Kelurahan Terang-terang kecamatan Ujung bulu Kota Bulukumba pada Ahad (30/8/2020), malam yang menewaskan salah satu warga asal Kajang bernama Jusran (21) dari Desa Lembang.
Kurang dari 24 jam, Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan empat remaja yang diduga kuat pelaku penganiayaan berujung kematian itu.
Masing-masing HDR (21) , RFD (19) , ILH (16) dan RDH (15) yang merupakan warga dari Kelurahan Terang-terang Kecamatan Ujung bulu Kota Bulukumba.
Kanit Resmob Reskrim Polres Bulukumba Aiptu Ardiman mengungungkapkan, saat melakukan pengejaran terhadap pelaku, masing-masing berhasil diamankan di tempat yang berbeda.
“Kami bersama tim telah menangkap keempat pelaku di tempat yang berbeda, menurut keterangan keempat pelaku yang kami amankan, mereka mengaku berlima, jadi masih ada pelaku lainya”, ungkap Ardiman.
Sementara keempat pelaku telah dibawa ke Mapolres Bulukumba guna mempertanggugjawabkan perbuatannya. (*RSWN Lidik)
Editor: Ikhwan / BP
4 Pelaku Penikaman Warga Kajang di Pinisi Park Bulukumba Ditangkap Polisi
