Bulukumbapos.com – Pembatalan penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M pada masa pandemi COVID-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia , dan tak terkecuali Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, hal ini sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 660 tahun 2021.
Sebanyak 403 Kuota Calon Jamaah Haji asal Kab. Bulukumba terkena imbas dari pembatalan ini, guna mendengar langsung respon/tanggapan Calon Jamaah Haji, Bulukumbapos.com melakukan wawancara langsung dengan salah seorang Calon Jamaah Haji yang seharusnya berangkat tahun 2021 ini pada Senin (14/6/2021).
“Sehubungan dengan pembatalan pemberangkatan Calon Jamaah Haji tahun 2021 ini, saya menerima dengan ikhlas, dan semoga tahun depan sudah bisa diberangkatkan, dan semoga Wabah Covid-19 ini segera berlalu”, harap Umar, Warga Kec. Ujung Bulu yang merupakan Calon Jamaah Haji tahun 2021.
Dikonfirmasi terpisah diruang kerjanya, Dr. H. Abdul Hakim Bohari Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba menyampaikan bahwa apapun keputusan Ulil Amri dalam hal ini pemerintah, maka itulah yang terbaik untuk warga negara khususnya para jamaah Haji.
Ditambahkan “Tentu ini keputusan yang berat dan pahit, tetapi inilah keputusan yang terbaik dalam konteks situasi saat ini, apalagi memang Khadimul Haramain/Pemerintah Arab Saudi memang akhirnya tidak memberi kuota haji pada negara manapun di dunia, kecuali untuk Kerajaan Arab sendiri, semoga situasi ini menjadi proses pendidikan yang menyeleksi warga siapa yang benar-benar bersabar dan Ikhlas sebelum menjalani Ibadah Haji secara fisik”,.
“Mari kita mengakhiri polemik, prasangka negatif dan perdebatan tentang masalah Haji ini, mari kita ukur keimanan dan kesabaran kita melalui proses ini seraya berdoa tahun depan seluruh Jamaah haji bisa berangkat dan wabah Covid 19 segera berlalu”, tutup Abdul Hakim yang juga Ketua PC NU Bulukumba ini.
Penulis : Ikhwan / BP