Bulukumbapos.com – Kabar terbaru seputar Umrah, yang kembali ditunda hingga tahun 2022, informasi tersebut disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief, dikutip dari Suarajakarta. Id, ia mengatakan, keputusan penundaan pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga tahun 2022, merupakan keputusan pahit yang harus diambil.
Sebab, keputusan ini juga diambil berdasarkan pertimbangan aspek perlindungan jemaah umrah Indonesia di tengah pandemi. Terlebih, kata Hilman, setelah munculnya varian baru COVID-19, Omicron.
“Penundaan (umrah) ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” ujarnya, Sabtu (18/12/2021).
Keputusan terkait penundaan pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga 2022 diambil setelah Kemenag menggelar rapat dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri. Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja,” sambung Hilman.
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M. (Sumber: SuaraJakarta. Id)