Polri  

Tabrak Pejalan Kaki di Ponre Bulukumba, Pengemudi Serahkan Diri ke Kantor Polisi

Polisi saat mengunjungi rumah korban.

Bulukumbapos.com – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa, peristiwa ini terjadi di jalan poros Bantaeng-Bulukumba, tepatnya di Lingkungan Ponre Kelurahan Matekko Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Rabu (20/7/2022) dinihari sekitar pukul 05.30 Wita.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pejalan kaki bernama Cannia Binti Rajung, wanita berumur 67 tahun ini meninggal dunia dilokasi kejadian.

Sementara itu, pengemudi (penabrak) yang mengendarai mobil Isuzu Panther, telah diamankan oleh satuan lalulintas Polres Bulukumba.

Menurut keterangan Kanit laka IPTU Abdul Rahman Mubin, bahwa terjadinya kecelakaan tersebut yakni berawal dari mobil Isuzu panther dengan Nomor polisi DD 1637 AP yang dikemudikan oleh sopir (Syahruddin) bergerak dari arah barat menuju arah timur, dan menabrak seorang pejalan kaki bernama Cannia yang sementara menyebrang jalan dari arah selatan menuju arah utara.

Atas kejadian kecelakaan tersebut korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Setelah insiden naas tersebut, sopir mobil Izusu panther langsung menyerahkan diri di penjagaan SPKT polres Bulukumba.

“Saat ini sopir dan mobil Isuzu panther sebagai barang bukti telah kami amanka di kantor lalulintas Polres Bulukumba, guna proses dan pengusutan lebih lanjut,” tutur Kanit Laka Iptu Abdul Rahman Mubin.
(Humas Polres Bulukumba)
Editor : Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *