Bulukumbapos.com – Aliran sesat jadi bahasan dalam rapat koordinasi PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam masyarakat), Kejaksaan Negeri Bulukumba pada Senin (27/2/2023).
Dalam penyampaiannya saat memimpin rapat, Kepala Kejaksaan Negeri mengatakan; “Rapat ini penting untuk menjaga stabilitas keagamaan di Kabupaten Bulukumba, guna menerima data dan masukan terkait adanya Aliran Kepercayaan bahkan Aliran Sesat yang menyimpan dari ajaran agama yang sebenarnya, dari instansi terkait dan tokoh masyarakat”.
Komandan Kodim 1411 Bulukumba Letkol Inf Kahar Djamaluddin yang menghadiri ini juga mengingatkan pentingnya deteksi awal terkait aliran kepercayaan dan kelompok kelompok yang masuk di Kabupaten Bulukumba, dan koordinasi yang baik antar lembaga intelejen serta pihak terkait.
H. Tjamiruddin, Ketua MUI sekaligus Ketua FKUB Bulukumba pada kesempatan tersebut memaparkan beberapa aliran kepercayaan bahkan aliran sesat yang selama ini masuk di Kabupaten Bulukumba guna menyebarkan ajaran.
Kasi Intel Kejari Muhammad Yusran melaporkan bahwa rapat koordinasi PAKEM ini mengundang instansi dan tokoh agama, diantaranya Polres, Kesbangpol, Kemenag, Diknas, MUI, FKUB dan Majelis Dai Muda.
(Penulis : Ikhwan)