Viral di Medsos, Masuk Bira Dianggap Mahal, Ini Penjelasan Kepala UPT Wisata Bira Bulukumba

Foto:, Mustamar, Kepala UPT Wisata Bira Disparpora Bulukumba.

Bulukumbapos.com – Pantai Pasir Putih Tanjung Bira, yang merupakan destinasi wisata andalan di Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang terkenal dengan pasir putihnya yang halus dan air lautnya yang jernih, baru-baru ini menjadi topik hangat di media sosial, tetapi bukan karena keindahan alamnya.

Sebuah video beredar di media sosial, yang diunggah oleh pengguna TikTok dengan akun @lailatul.Maulida07, menunjukkan pasangan wisatawan yang memutuskan untuk tidak melanjutkan perjalanan mereka ke pantai tersebut setelah menghadapi serangkaian biaya masuk yang dianggap berlebihan.

“Jalan-jalan di Bira, batal ke pantai karena terlalu banyak tiket masuk,” tertulis dalam video yang beredar di media sosial tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Mustamar Kepala UPT Wisata Tanjung Bira kepada media ini (Rabu 8 Mei 2024) menjelaskan terkait dengan adanya retribusi yang dianggap berlebihan di media sosial tersebut.

“Begini, sebenarnya bukan mahal tapi wahananya yang beda, itu retribusi di Pos Utama untuk masuk di kawasan Wisata Tanjung Bira yang dibayar itu 20 ribu per orang, yang sebenarnya hanya 19 ribu tapi seribu itu masuk untuk asuransi, tapi kalau mau ke Titik Nol maka itu adalah Wahana yang kita akan nikmati, diantaranya disana ada jembatan kaca, kapal titik nol, kordinat titik nol dan teras titik nol, sehingga karna wahana maka disana ada pembayaran di pintu masuk Titik Nol,” terang Mustamar.

Mustamar menambahkan; ” Kenapa diberikan pembayaran karna disana ada kerjasama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah yang diatur dalam Perbup, dengan pembagian 65 % ke Pemda Bulukumba dan 35 % untuk Pemprov, timbal baliknya Pemprov memberikan kita bantuan, ini saja tahun 2024 kita diberikan 6 Miliar untuk pengembangan wisata seperti penambahan lokasi Sirkuit menjadi 1500 meter untuk persiapan kejurnas seperti Sirkuit Mandalika dan branding lokasi wisata supaya tambah cantik dan menarik, jadi dasarnya ada dan peruntunkannya jelas dan bukan pungli, kecuali jika ada yang memungut biaya diluar itu maka itu pungli,”.

Penulis: Ikhwan
Editor: Redaksi

Respon (9)

  1. Pertanyaannys apakah benar semua dana yg didpt dari wisatawan disetor krn sy pernah tdk diksh karcis waktu masuk.
    2. Gimana caranya mau disetorkan ke pemda kalau bkn dari perhitungan ticket masuk.
    3. Gimn keberadaan tukang parkir apakah legal.
    4. Terap secara keseluruhan ticket masuk dan wahana titik nol total mahal

  2. Sebaik tidak usah terlalu banyak tiket masuk kalau sudah ada di post Itu saja, karena ini sama Istilahnya Pos wisata dalam pos wisata, jadi biarkan saja kalau sudah lewati post para pengunjung bebas mau kemana mau ke bara, mau ke pantai pasir putih atau mau ke titik Nol

  3. Sy pernah me pantai Bara camping dan tdk ke pantai Bira. Di Bara sy disuruh byr parkir lagi. Apa ini resmi atau pungli?

  4. Sebikby,pmbyran krcis msk kwsan bira satu pintu sj ndk ush trllu bnyak,krn mngnggu knyamann prjlnn dlm kwsan bira,bgitu jg juru prkir nya dmn2prkir byr nya jg lbh mhl dr hrga krvis msuk bira.trif pmbyran msuk di bira,sbiknya brdsrkn sj jenis,ukuran mbl utk rmbongan,ndk usah dhitung brp jmlh muatannya

  5. Tidak usah banyak protes….kalau kerumahnya orang ikuti aturannya, kalau senang dan puas…Alhamdulillah..kalau tidak senang dan tidak puas…datangki lagi. Namanya rekreasi banyak ongkos, badan capek, tetapi perasaan puas, uang bisa dipinjam tetapi pengalaman tidak bisa dibeli

  6. Yang dipermasalahkan pengunjung bukan gungutan legal atau ilegalnya, tapi terlalu byknya tempat pemungutan karcis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *