Bulukumbapos – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali menggelar Rapat Koordinasi lintas instansi dan lembagan dalam rangka PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan di Masyarakat), bertempat di RM. HDR Kota Bulukumba, Rabu 12/11/2025.
“Rapat koordinasi seperti ini rutin kami laksanakan dengan melibatkan unsur dari intel Polres dan Kodim, kami juga mengundang Kepala Kesbangpol, Kementerian Agama, MUI, FKUB, Majelis Dai Muda dan ormas keagamaan lainnya”, ujar Muhammad Yusran Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bulukumba.
Dalam rapat tersebut, para peserta menyampaikan beberapa kasus dan kejadian yang terindikasi aliran sesat dan sempadan yang ada pada beberapa daerah di kabupaten Bulukumba.
“Salah satu hal yang perlu menjadi catatan dan atensi untuk langkah preventif bagi kita semua kedepannya, adalah kasus salah satu aliran di desa Polewali yang Pimpinannya mengaku Rasul (yang bersangkutan sudah meninggal dunia), walaupun yang bersangkutan pada saat di tangkap karna kasus pembunuhan pada salah satu pengikutnya tapi fakta di persidangan mengungkapkan bahwa dia mengaku Rasul dimasa hidupnya, dan sudah memiliki puluhan pengikut yang semuanya berasal adalah warga dari pulau Jawa yang tinggal di Bulukumba, walaupun kelompok ini sudah bubar tapi perlu jadi catatan bagi kita semua”, ucap Dr. Ikhwan Bahar Ketua Dai Muda.
Sementara itu, Syukriadi Kasi Pontren Kementerian Agama mengusulkan agar 10 Kategori Aliran Sesat yang dikeluarkan MUI agar disosialisasikan ke masyarakat melalui masjid-masjid agar masyarakat mengetahui untuk diwaspadai serta melibatkan KUA dan penyuluh agama dalam sosialisasi tersebut.
Penulis; Ikhwan
Editor; Redaksi












