Dituding Lepas Pelaku Sabu, Kasatres Narkoba; Jika Ada Anggota yang Terlibat Akan Kami Tindak

Kasatres Narkoba Polres Bulukumba.

Bulukumbapos – Pihak Kepolisian Polres Bulukumba akhirnya angkat bicara usai beredarnya kabar di media terkai pengguna dan pengedar narkoba di Kabupaten Bulukumba yang ditangkap kemudian dituding dilepas kembali karena diduga terduga pelaku telah menyogok oknum polisi di Satuan Narkoba Polres Bulukumba.

Pengguna barang yang diduga dilepas tersebut berinisial AND dan rekannya, sedangkan pengedar berinisial APL dan ARB yang tertangkap bersama rekannya saat berpesta sabu.

Menanggapi tudingan tersebut, Kasatres Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Risal, MH yang dikonfirmasi pada Sabtu (22/11/2025) membantah; “Kalau terkait berita ini, saya bisa memastikan tidak ada anggota saya yang menerima sogokan seperti yang diisukan, dan jika benar ada akan kami tindak tegas, kalau untuk tangkapan narkoba yang di bawa dan di proses di Satres Narkoba itu prosesnya bisa berlanjut sampai ke penuntut, bisa juga tidak, jika melalui mekanisme rehab, dan semua melalui Standar Operasional Prosedur sebagaimana di atur dalam Perkap maupun Perkaba,”

Ia menambahkan; Isu seperti ini tidak akan menurunkan semangat kami dalam mewujudkan Bulukumba Bebas Narkoba, jika dalam pelaksanaan pengungkapan yang dilakukan anggota kami masih ada pelaku yang belum tertangkap, itu hanya masalah waktu saja, yang jelas kami akan profesional dalam bekerja untuk memberantas narkoba, dan tentu saja kami mohon bantuan dan dukungan dari masyarakat, karena kepolisian tak bisa bekerja maksimal tanpa dukungan masyarakat”,.

Penulis; Wan
Editor; Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *