Daerah  

Rumah Walet Di tengah Kota Mencuat pada Rapat Wabup bersama FKUB Bulukumba

Rapat Kerja
Suasana rapat pengurus FKUB di pimpin Wakil Bupati Bulukumba

Bulukumbapos.com – Para tokoh agama, pemuda, masyarakat yang tergabung dalam kepengurusan di FKUB (Forum Komunikasi Ummat Beragama) Kab. Bulukumba menghadiri undangan Pemerintah Daerah dalam hal ini Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto, bertempat di ruang kerja Wakil Bupati, Jumat (6/9/2019).

Pertemuan yang diinisiasi Badan Kesbangpol ( Kesatuan Bangsa dan Politik) ini di hadiri Kepala Kesbangpol Ahmad Arfan, Ketua MUI Bulukumba K. H. Tjamiruddin yang juga Ketua FKUB, Kasubag TU Kemenag H. Muhammad Yunus, Fahidin dan H Safruddin dari DPRD Bulukumba, Kasat Intelkam Polres Bulukumba IPTU Masdul, Dan Unit Intel Kodim 1411 Bulukumba Lettu Abd. Jabbar, Ketua KSP Berkat H. A. Makkasau Kr. Lompo, Ketua Dai Muda Bulukumba Ust. Ikhwan Bahar, juga di hadiri tokoh lintas agama dari Katolik.

Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria salam komando usai Rapat FKUB dengan Fahidin, Anggota DPRD yang juga Ketua DPC Partai PKB Bulukumba

Ada hal menarik dalam pertemuan tersebut, selain banyak membahas tentang upaya dan langkah preventif guna mencegah adanya masalah yang bisa memicu disintegrasi dan kerukunan inter dan antar ummat beragama di Kabupaten Bulukumba, namun ada beberapa peserta rapat juga mengungkapkan bahwa dengan maraknya pembangunan rumah sarang walet di tengah kota Bulukumba itu bisa memicu kekisruhan dan mis komunikasi di tengah masyarakat akibat suara dan kotoran burung Walet, apalagi lokasi bangunan berada di pusat kota.

Tomy Satria Wakil Bupati Bulukumba dengan tegas mengatakan bahwa: “Tidak ada izin terkait bangunan untuk usaha burung Walet apalagi ditengah kota, hal itu sudah di atur dalam perda tentang Walet, hal ini juga bisa memicu kekisruhan, dan memang sudah banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait hal itu”.

Fahidin dan H. Safiuddin, Dua Anggota DPRD Bulukumba yang turut hadir dalam pertemuan itu menyatakan akan menggelar hearing dengan instansi terkait terkait hal ini untuk di tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku, supaya tidak memunculkan konflik di masyarakat.

Penulis: Ikhwan_bp
Follow Instagram@bulukumbapos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *