Bulukumbapos.com – Kabar gembira buat para mahasiswa S1 yang berasal dari Kabupaten Bulukumba, di mana pun menempuh kuliah, baik perguruan tinggi swasta atau negeri dapat mengakses beasiswa yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Syaratnya, mahasiswa tersebut harus berprestasi yang ditandai atau dibuktikan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3,80.
Syarat lainnya, mahasiswa tersebut sementara kuliah di perguruan tinggi yang berakreditasi A atau B, serta memiliki identitas kependudukan KTP Elektronik dari Kabupaten Bulukumba. Hal ini yang mengemuka saat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pemberian Beasiswa kepada Mahasiswa Berprestasi yang Berasal dari Kabupaten Bulukumba, di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa 15 Oktober 2019.
Sosialisasi yang dibuka Bupati AM Sukri Sappewali dihadiri oleh para perwakilan organisasi mahasiswa baik dari IPMAH maupun KKMB, juga hadir para camat, lurah dan kepala desa, serta pengelola perguruan tinggi seperti Universitas Muhammadiyah Bulukumba.
Bupati AM Sukri Sappewali menegaskan bahwa saat ini skema bantuan pendidikan ke mahasiswa ada dua yaitu pemberian bantuan sosial untuk penyelesaian studi yang dapat diakses di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi yang dapat diakses di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pihaknya, kata AM Sukri Sappewali memberikan bantuan tersebut dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Bulukumba yang unggul dan berdaya saing tinggi. “Beasiswa ini dimaksudkan untuk memotivasi mahasiswa agar terus berprestasi sehingga dapat mendukung kesinambungan pembangunan SDM di Kabupaten Bulukumba,” ungkapnya.
Dikatakannya, karena kemampuan keuangan masih terbatas, sehingga jika ada nilai IPK yang sama, maka akan dicek kondisi ekonomi keluarganya.
“Tim seleksi akan memilih mahasiswa yang memiliki tingkat ekonomi keluarga yang lebih rendah,” imbuhnya.
Lalu berapa besaran beasiswa yang disiapkan oleh pemerintah?. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Akhmad Januaris dalam paparannya menyebutkan jumlah beasiswa untuk mahasiswa berprestasi sebesar 3 juta rupiah per orang per tahun. Ia mengaku jumlah ini terbilang kecil karena keterbatasan anggaran. Ia menilai bahwa besaran nilai tersebut hanya sebagai tambahan saja dalam membiayai kebutuhan mahasiswa.
Namun, katanya masih memungkinkan peningkatan nilai besaran dan penambahan kuota pada tahun-tahun mendatang sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Jumlah kuota pada tahun 2019 ini sebanyak 130 orang. Jadi ada kesempatan selama tiga bulan dalam semester genap ini untuk mengurus beasiswa ini dan silahkan mendaftar langsung di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” beber Januaris.
Dalam menentukan siapa yang berhak menerima beasiswa tersebut, pihaknya kata Januaris bukan satu-satunya yang menentukan, oleh karena ada tim seleksi yang dibentuk yang berasal dari lintas sektor seperti Badan Pengelolaan Keuangan, Dinas Sosial, BKPSDM, serta Bagian Hukum.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa mahasiswa menanggapi terkait persyaratan minimal IPK 3,80. Seperti yang disampaikan mahasiswa Ilmu Politik UIN Makassar Arif Hidayatullah bahwa penetapan IPK 3,80 itu kurang tepat, oleh karena ada tingkat kesulitan yang berbeda dari beberapa fakultas untuk mendapatkan IPK yang tinggi. Misalnya mahasiswa dari Fakultas Sains dan Teknik sangat susah memperoleh IPK sebesar 3,80, berbeda dengan mahasiswa dari jurusan Sosial Politik yang mudah meraih IPK sebesar itu.
“Kita khawatirkan, jangan sampai lebih banyak mahasiswa Sospol nantinya mendapat beasiswa berprestasi ini,” kata Arif menyarankan untuk dipertimbangkan kembali.
Menanggapi hal tersebut, Akhmad Januaris mengungkapkan bahwa program beasiswa ini baru dimulai tahun ini, sehingga, pihaknya akan tetap mengevaluasi dalam pelaksanaannya nanti. (Humas Pemda)
Editor @ Ikhwan_BP
Follow Instagram@bulukumbapos