Bulukumbapos.com – Keluarga besar Pengadilan Negeri kelas 1 B Kabupaten Bulukumba menggelar pengajian pada Jumat (18/9/2020) pagi, yang direncanakan secara rutin tiap bulan bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba.
Program keagamaan dalam rangka pembinaan ibadah ini merupakan tindak lanjut dari MOU (Memorandum of Understanding) yang telah disepakati sebelumnya antara pihak Pengadilan Negeri Bulukumba melalui Ketua PN Khoiruman Pandi K. Harahap dengan Majelis Dai Muda (MDM) Kab. Bulukumba melalui Ust. Ikhwan Bahar Ketua Dai Muda Bulukumba.
Pengajian yang diikuti Ketua Pengadilan Negeri bersama puluhan jajarannya ini dipandu Zulfikar, yang diawali Tadarrus bersama dengan metode Tajwid oleh Ust. Hafidz Rahman didampingi Ustadzah Wahyuni dan A. Ainun Annisa dari pengurus MDM dan selanjutnya Kajian Fiqih oleh Ust. Ikhwan Bahar yang juga menerima pertanyaan dari peserta pengajian.
Kepada Bulukumbapos.com, Ketua PN Bulukumba menyampaikan: ‘Kami berharap pengajian ini menjadi sarana meningkatkan pemahaman agama khususnya warga Pengadilan Negeri Bulukumba dan menuai berkah dari Allah, terlebih di Kabupaten Bulukumba ini crash program pemerintah dalam hal Perda Keagamaan yanf patut kita dukung bersama, ‘.
Penulis@ikhwan / BP