Bulukumbapos.com – Pemerintah Kabupaten Bulukumba, melalui Dinas Koperasi dan UKM menyalurkan atau menyerahkan secara simbolis program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro oleh Bupati Bulukumba kepada para pelaku usaha, di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (6/10 2020). Turut hadir dalam penyerahan Banpres, Ketua DPRD, H Rijal dan beberapa Kepala OPD.
Penyerahan Banpres secara simbolis ini sebagai wujud transparansi terkait pemberian bantuan yang diterima oleh pelaku usaha mikro di Kabupaten Bulukumba. Besaran jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha dengan jumlah penerima Banpres sebanyak 20 ribu.
Kepala Dinas Koperasi UKM, M. Taufik menyampaikan persyaratan usaha mikro penerima Banpres adalah tidak sedang menerima kredit modal kerja dari perbankan, dan tidak memiliki simpan di Bank lebih dari Rp 2 juta, dan tidak berstatus sebagai ASN, TNI/Polri.
“Penyalurannya langsung melalui rekening penerima. Ada pun lembaga perbankan yang ditunjuk untuk menyalurkan Banpres ini adalah Bank BRI dan BNI,” ungkap Taufik.
Banpres, tambah Taufik merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang bertujuan menambah modal kerja bagi pelaku usaha mikro agar usahanya tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19, serta membantu menahan laju kemiskinan dan pengangguran.
Bupati AM Sukri Sappewali saat sambutan mewarning pihak ASN yang dalam penyaluran bantuan ini mengatasnamakan dari salah satu pasangan calon Pilkada Bulukumba. Bantuan ini tidak ada kaitannya dengan pasangan calon Pilkada.
Ia akan menindak tegas jika menemukan ada aparat pemerintah yang memasukkan unsur politik dalam penyaluran bantuan pemerintah. Ia berharap dalam penyalurannya tidak memanfaatkan momentum Pilkada ini dengan cara memaksa penerima bantuan untuk memilih pasangan calon tertentu, jika mau menerima bantuan.
“Ini tidak boleh terjadi. Tidak ada calon bupati yang kasiki (berikan bantuan) ini, tapi ini dari negara,” ujar AM Sukri Sappewali kepada para penerima Banpres.
Kepada penerima, AM Sukri Sappewali meminta agar bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk kelanjutan usaha mikronya, sehingga dapat memulihkan perekonomian dengan adanya perputaran uang di masyarakat.
“Bantuan ini dana hibah, bukan pinjaman. Namun jika ingin menambah lagi modal usahanya, silahkan bermohon mendapatkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR,” jelasnya.
KUR, lanjut Bupati semakin mudah diakses dan meringankan. Selain bunganya hanya 6 persen, kewajiban membayar iuran nanti pada bulan ke-6 setelah kreditnya cair.
Misna, salah seorang warga penerima dari Jl Sungai Teko Kecamatan Ujung Bulu mengatakan sangat terbantu dengan adanya bantuan usaha mikro tersebut. Sejak wabah pandemi Covid-19, ia mengaku tidak punya modal untuk menambah barang campuran yang dijualnya karena beban hidup rumah tangga semakin sulit.
“Tidak bisaka tambah barang jualanku kodong,” ujar Misna yang mengaku tidak memiliki toko, namun hanya menjual barang campuran di dalam rumahnya.
(Humas Pemkab Bulukumba)