Bulukumbapos.com – Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait masih adanya warung dan cafe remang-remang di area wisata Pantai Bira yang masih buka di bulan ramadan ini, Satuan Polisi dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP&Damkar) Kab. Bulukumba dibantu unsur TNI Kodim 1411 Bulukumba dan Polres Bulukumba melakukan penyisiran dan penggerebekan, pada Kamis (29/4/2021) malam.
Kasatpol PP&Damkar Bulukumba A. Baso Bintang yang dikonfirmasi terkait hal ini menyampaikan, “Giat yang kami lakukan ini untuk mengecek dan memastikan laporan masyarakat dan kebenaran pemberitaan dimedia bahwa cafe remang-remang dan warung di Bira tetap beraktifitas dibulan ramadan ini, sementara pak Bupati telah mengeluarkan himbauan dan pelarangan terkait hal itu untuk menghormati bulan puasa”,.
“Operasi ini melibatkan 30 personil, yang dimulai sejak pukul 21.30 hingga 23.30 wita, dan dari semua lokasi yang kami kroscek di Pantai Bira maupun Bara, semua dalam keadaan tertutup, dan oleh Ketua Asosiasi setempat yang kami konfirmasi menyatakan bahwa semenjak tanggal 10 April 2021 semua cafe sudah tutup hingga selesai lebaran, lanjut A. Baso Bintang.
Munir, Kasi Penegak Perda Satpol PP&Damkar Bulukumba menambahkan “Patroli akan tetap kami gelar secara acak agar tak ada yang main kucing-kucingan dengan aparat”,.
Informasi yang dihimpun Bulukumbapos.com, tim Patroli yang berjumlah 30 orang dari Satpol PP ini juga dibackup personil provost dari Polresdan Kodim 1411/Bulukumba.
Selain memeriksa tenda dan warung jualan di pantai Bira, tim Patroli juga mencari miras botolan yang dipajang, dan sempat mngamankan beberapa botol miras dan pemiliknya tak lagi berada ditempat.