Resahkan Warga, Polsek Bulukumpa Grebek Judi Sabung Ayam di Pakombong

Polisi membakar peralatan judi sabung ayam.

BulukumbaPos – Kapolsek Bulukumpa AKP ASRI bersama personilnya menggerebek sebuah tempat perjudian judi sabung ayam, yang berlokasi di Pakombong Ling. Pattiroang Kel. Jawi-Jawi Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Kamis (05/08/2021) pukul 10.30 Wita.

“Aksi perjudian sabung ayam itu sangat meresahkan masyarakat, dan atas informasi dari warga, kami bergerak ke lokasi untuk melakukan operasi,” ujar AKP Asri.

Diduga karena lokasi tempat judi sabung ayam berada jauh dari pemukiman penduduk dan melewati beberapa kebun, sehingga kedatangan petugas terendus. Meski tidak berhasil mengamankan para pelaku yang diduga melakukan judi sabung ayam, petugas hanya berhasil mengamankan 2 ekor ayam aduan.

“Untuk para pelaku pemain sabung ayam sudah kabur saat kita menuju ke lokasi, sepertinya kedatangan kami sudah terlihat dari jauh, ” ungkap AKP Asri

Kemudian Personil melakukan tindakan berupa membongkar tempat/lokasi gelanggang judi sabung ayam.

“Kita membakar tempat yang dijadikan sarana perjudian sabung ayam diantaranya Gelanggang, tenda biru ukuran 4×5 ,” kata Kapolsek Bulukumpa

AKP Asri menegaskan, pihaknya akan memindak tegas aktivitas judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Bulukumpa.
(Bripka Husni)

Ikhwan / BP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *