Polisi Ciduk Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bira Bulukumba

Pelaku dan barang bukti saat diamankan Tim Respati Samapta Polres Bulukumba.

Bulukumbapos.com – Team Respati Satuan Samapta Polres Bulukumba mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (09/10/2021).

Bertempat dikampung Bara Dusun Tanetang Desa Bira Kecamatan Bonto Bahari Kabupten Bulukumba sekitar jam 21.30 Wita, team respati mengamankan seorang terduga pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu yang berinisial MS (41).

Penangkapan berawal ketika team Respati mendapat informasi bahwa diduga sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu di lokasi tersebut dan sehingga team Respati menju lokasi bersama dengan personil Pengamanan Obyek Vital.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Bulukumba Iptu Candra Said Nur, menemukan terduga pelaku di TKP yang selanjutnya dilakukan penggeledahan Badan dan rumah.

Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1(satu) sachet yang diduga narkotika jenis shabu yang tersimpan didalam kemasan botol air mineral yang tergantung di dinding ruang tamu serta beberapa barang bukti yang lain ditemukan didalam kamar tidurnya.

Keseluruhan barang bukti yang ditemukan kemudian diperlihatkan kepada terduga Pelaku MS dan ia mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, serta mengakui jika sabu tersebut dibelinya dengan harga Rp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dari seseorang bernisial SBL.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di TKP yakni ,1(satu) sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, 19(sembilan belas) sachet yang diduga bekas narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah kantong sachet besar yang berisikan sachet kecil yang kosong/belum digunakan, 10 (sepuluh) buah sendok shabu warna putih bening, 3 (tiga) buah pipet plastik warna bening, 1 (satu) buah sumbu bakar, 6 (enam) buah korek gas api, 1 (satu) unit handphone merk oppo warna merah, 1 (satu) buah kemasa air botol mineral tempat penyimpanan narkotika jenis shabu

Demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan maka terduga pelaku dibawa kemapolres Bulukumba untuk selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Bulukumba, Ucap Kasat (Humas)
Editor : Ikhwan / BP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *