Bulukumbapos.com – Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji tahun 2020 ini jadi bahasan dalam pertemuan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Hotel Agri Bulukumba, pada Ahad 29 November 2020.
Acara ini dibuka via Virtual oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Oman Faturrahman, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembatalan keberangkatan Jamaah Haji tahun 2020 ini sesuai keputusan Menteri Agama nomor 494 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Haji di masa Pandemi Covid 19.
Hadir dalam acara tersebut H. Syamsu Nian.. Anggota Komisi XII DPR RI dari Dapil 2 Sulawesi Selatan didampingi Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Syamsu Nian mengatakan: ‘ Bahwa persiapan haji Indonesia untuk tahun 2020 ini sebenarnya telah dipersiapkan semua, tapi di batalkan karna ada wabah Pandemik Covid-19 yang melanda dunia, dan Insya Allah semoga bisa kita realisasikan pada tahun depan, apalagi dengan sudah adanya Vaksin yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI’.
Syamsu Nian menambahkan, Saat ini dana haji yang telah distorkan oleh Calon Jamaah Haji berjumlah 140 Trililun lebih, sementara untuk Uang haji Sulsel sendiri ada sekitar 5 Triliun 900 Juta.
Sementara itu, H. Ali Yafid Kepala Kemenag Bulukumba dalam sambutannya selaku tuan rumah menyampaikan terima kasih pada Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Agama RI serta pemerintah pusat atas beberapa pembangunan fisik yang didapatkan oleh jajaran Kemenag Bulukumba beberapa tahun terakhir.
Pertemuan yang dihadiri 100 orang peserta dari berbagai unsur ini, menerapkan Protokoler Kesehatan Covid-19, bahkan ada pembagian masker dan hand sanitizer pada tiap peserta.
Turut hadir dalam pertemuan Ketua MUI Bulukumba, Pejabat lingkup Kemenag Bulukumba, Para Kepala KUA, Penyuluhan Agama, Ormas, Majelis Ta’lim dan Calon Jamaah Haji.
Penulis : ikhwan / BP