Bulukumbapos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bulukumba Sulawesi selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Tim PAKEM), Senin (11/10l1/2019) siang di Aula Pertemuan Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba.
Rapat koordinasi pembentukan Tim PAKEM tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulukumba, Hartam Ediyanto didampingi Muh.Safrul Kasi Intelijen dan Ajus Asmar Kaur Perlengkapan Kejaksaaan Negeri Bulukumba.
Masing-masing unsur yang hadir dalam pembentukan tim ini, dari unsur Kodim 1411 Bulukumba Lettu Bakri (Pasintel), Polres Bulukumba IPTU Masdul (Kasatintel), Kepala Badan Kesbangpol (Ahmad Arfan), Kasubag TU Kemenag Bulukumba (H. Muhammad Yunus), H. Tjamiruddin Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Sekertaris MUI (Mejelis Ulama Indonesia) Kab. Bulukumba (H. Abd Hakim Bohari) dan Ketua Dai Muda Bulukumba (Ust. Ikhwan Bahar).
Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tersebut disampaikan sebagai dasar pelaksanaan, dari pasal 2 ayat (1) Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/PNPS tahun 1965.
Yakni tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, pasal 30 ayat (3) huruf d Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Lalu, Peraturan Jaksa Agung RI nomor : PER-019/A/JA/09/2015 tentang tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat yang merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan.
“Yaitu di bidang ketertiban dan ketentraman umum untuk turut melakukan pengawasan terhadap ajaran atau faham aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan yang meresahkan masyarakat,” kata Hartam.
Pada acara tersebut, masing-masing tokoh dan Instansi melaporkan beberapa aliran yang di anggap sesat yang pernah ada di Kabupaten Bulukumba dan telah di antisipasi, dan beberapa hal lain terkait kelompok radikal dan ekstrim yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Penulis; Ikhwan_BP
Follow Instagram@bulukumbapos