Berita  

Beredar Sebelum Final, Berita Acara Pengendalian Covid-19 Tuai Polemik, Ini Penjelasan Kominfo

H. Daud Kahal (Dok. Pribadi)

Bulukumbapos.com – Polemik yang berkembang terkait dokumen Berita Acara Pengendalian Covid-19 yang beredar sementara belum ditandatangani oleh Ketua DPRD H. Rijal diklarifikasi Kadis Kominfo H. Daud Kahal.

Menurut Daud, Berita Acara tersebut sebenarnya masih dalam tahap proses penyelesaian, dan belum final untuk jadi bahan publikasi karena tandatangan belum lengkap, kami menyayangkan ini beredar luas sementara itu belum final.

Kami telah meminta penjelasan ke Kabag Pemerintahan Thayeb Maningkasi, bahwa dokumen itu masih dalam proses untuk penandatanganan oleh karena setelah rapat selesai di Pendopo Rumah Jabatan Bupati pada Senin (5/7/2021) sebelum magrib, sementara draft atau dokumen Berita Acara sementara disusun dan pejabat yang akan bertandatangan sudah tidak ada ditempat makanya kami susul, begitu penjelasannya.

Berita Acara Pengendalian Covid-19 tanpa tanda tangan Ketua DPRD yang menuai polemik.

Kami berharap bahwa polemik terkait Berita Acara tersebut tidak menjadi kontroversi karena memang masih dalam proses.

Terkait poin pelaksanaan tempat ibadah khusunya pelaksanan Sholat Idul Adha, itu juga tentu menyesuaikan dengan Kebijakan pemerintah pusat yang keluar setelah adanya edaran Bupati, itu adalah dinamika yang harus diputuskan dengan pertimbangan mencari solusi terbaik untuk kepentingan masyarakat.

Tapi intinya adalah bahwa komitmen pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan termasuk DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah menginginkan ada langkah langkah strategis yang dilakukan untuk mengendalikan laju penularan Covid-19 di Kabupaten Bulukumba yang saat ini trendnya lagi meningkat.

“Semua pihak tentu diharapkan dapat berkontribusi untuk mendukung segala kebijakan yang akan dilakukan, tentu semuanya melalui kajian dan pertimbangan-pertimbangan yang dilakukan atas dasar melindungi seluruh masyarakat dari ancaman penularan Covid-19”, ujar Daud Kahal
(Ikhwan/BP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *