Bulukumbapos – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Bupati H. A. Muchtar Ali Yusuf mengeluarkan himbauan terkait pelaksanaan shalat berjamaah bagi segenap jajaran Pemkab Bulukumba yang beragama Islam, informasi terkait himbauan ini telah beredar luas di masyarakat pada hari ini, Jumat (28/3/2025).
Dalam himbauan yang ditandatangani oleh Bupati tersebut, himbauan ditujukan pada Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli, para Asisten, para Kepala Bagian, Lurah/Kepala Desa, para Kepala UPT SD, dan SMP serta seluruh ASN dan Non ASN lingkup Pemkab Bulukumba yang beragama Islam.
Adapun point utama dalam himbauan tersebut adalah agar menghentikan atau menunda seluruh aktivitas kerja saat adzan dhuhur dan Ashar berkumandang dan bersegera melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau mushallah terdekat, dan terhadap kantor yang jauh dari akses masjid atau mushallah agar menyiapkan fasilitas ibadah di tempat kerja masing-masing.
Menanggapi hal ini, Ikhwan Bahar Ketua Majelis Dai Muda Pusat Bulukumba mengapresiasi himbauan dari Pemda tersebut; “Ini hal baik yang perlu kita dukung dan bisa menjadi pembiasaan yang baik dalam upaya untuk lebihnya mendekatkan diri kepada Allah, terlebih dengan adanya Perda Keagamaan di Kabupaten Bulukumba yang memang dikenal religius, semoga kedepannya bisa ditingkatkan lagi, tak hanya shalat berjamaah tapi ada himbauan untuk pembiasaan mengaji dan pengajian di seluruh instansi atau perangkat daerah termasuk di sekolah, kelurahan dan desa”,.
Penulis; Wan
Editor; Redaksi
