Religi  

Bupati Bulukumba Pimpin Rapat, Bahas Idhul Fitri dan Shalat Jumat, Ini Hasilnya.!

Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba

Bulukumbapos.com – Teka teki seputar sikap pemerintah daerah kabupaten Bulukumba terkait pelaksanaan ibadah shalat Idhul Fitri tahun ini akhirnya terjawab sudah. Sesuai keputusan yang disepakati dalam rapat terbatas di ruang Pertemuan Kantor Bupati Bulukumba, Selasa (19/5/2020) usai mengikuti Picom dengan Gubernur Sulsel dan para Bupati/Walikota Se-Sulawesi Selatan.

Rapat yang dipimpin Bupati didampingi Wakil Bupati Bulukumba ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Bulukumba Aminah Syam, unsur Forkopimda dari Polres, Kodim, dan Kejari dan beberapa pejabat lingkup pemkab Bulukumba.

Hadir pula dari Kementerian Agama, Ketua MUI, Ketua Baznas, Ketua Dai Muda, Ketua DMI, Ketua Bakomubin dan beberapa pengurus masjid.

“Untuk shalat Idhul Fitri, tetap kita anjurkan dilaksanakan dirumah masing-masing tapi bagi yang mau melaksanakan di masjid maka itu tidak dilarang, namun tetap mengikuti Protokol kesehatan Covid-19 sesuai Edaran Bupati yang akan kami sampaikan secepatnya, serta melapor pada pemerintah setempat dan tiap tempat shalat dijaga oleh aparat keamanan, untuk hal ini juga saya minta Kesra untuk mendata masjid-masjid yang akan melaksanakan Id Fitri”. Tutur Bupati AM. Sukri A. Sappewali

Lebih lanjut Bupati A. Sukri menjelaskan bahwa Protokol kesehatan Covid-19 yang dimaksud adalah pengurus masjid wajib menyiapkan tempat cuci tangan, jamaah diingatkan untuk pakai Masker, bawa sajadah sendiri dari rumah, anak2 dibawah umur tak dibawa bersama, serta orang tua yang sudah rentan untuk tidak ke masjid, dan pada saat pelaksanaan idhul fitri, tidak perlu ada pembacaan sambutan Bupati untuk meminimalisir waktu yang digunakan dan secepatnya pulang ke rumah.

Ketua MUI KH. Tjamiruddin dalam pertemuan itu juga menyampaikan bahwa MUI akan menyampaikan panduan tentang tata cara pelaksanaan shalat Idhul Fitri dirumah, dan bagi yang melaksanakan di masjid agar para khatib mempersingkat khutbah dan bacaan surah bagi imam, serta menjaga jarak dan tidak bersalaman dulu usai lebaran untuk memutus mata rantai virus Corona ini. Takbir keliling juga kita anjurkan untuk diganti dengan takbiran dirumah masing-masing.

Saat salah satu peserta rapat juga mempertanyakan terkait pelaksanaan shalat Jumat, yang telah beberapa pekan tidak dilaksanakan di masjid-masjid, Bupati Bulukumba mengatakan bahwa itu juga tidak dilarang:
“Bagi masyarakat kita imbau untuk shalat dhuhur dirumah pada hari Jumat tapi jika ingin shalat Jumat di masjid-masjid, maka itu juga tidak kita larang, masjid tidak boleh ditutup tapi tetap memperhatikan prototap kesehatan seputar Covid-19, mari kita tetap waspada pada diri keluarga dan lingkungan kita”. Harap Bupati Bulukumba dua periode ini.
Penulis : ikhwan / BP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *