Daerah  

Cegah Pandemi Corona, Bupati Liburkan Sekolah-sekolah di Bulukumba

Surat Edaran Bupati Bulukumba AM Sukri A. Sappewali

Bulukumbapos.com – Bupati Bulukumba AM. Sukri A Bulukumba akhirnya mengambil keputusan untuk meliburkan sekolah-sekolah untuk tindak lanjut pencegahan virus Corona atau Covid-1 , setelah sebelumnya beberapa daerah telah lebih dahulu mengambil keputusan yang sama termasuk Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain meliburkan sekolah, Bupati juga meminta untuk menunda sementara kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti Car Free Day, upacara dan lainnya.

Bulukumba, Sukri Sappewali, menginstruksikan kepada seluruh sekolah mulai SD/MI hingga SMP/MTs untuk menghentikan sementara aktivitas belajar mengajar namun tetap belajar dirumah dengan metode online yang disiapkan Kementerian Pendidikan melalui webesite resmi disdik.

Hal ini tertuang dalam edaran Bupati Bulukumba, tertanggal hari ini (17/3/2020), bahwa sekolah-sekolah diliburkan mulai Selasa 17 Maret 2020, hingga 31 Maret mendatang.

Bupati Bulukumba juga melalui edaran tersebut meminta pada para Kepala Desa/Lurah untuk mendata warganya yang batu datang dari luar negeri, serta meminta warga yang baru datang dari luar negeri untuk tidak keluar rumah, selama 14 hari.

Bagi ASN juga dibolehkan berkantor dan bekerja dirumah (Work From Home) kecuali yang bertugas pada kantor Pelayanan Publik seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satpol PP&Damkar.
Penulis @ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *