Coba Kabur, Pelaku Curanmor “Ditembak” Tim Resmob Polres Bulukumba

Terduga Pelaku Curanmor (Diblur)

Bulukumbapos.com – Pada hari Sabtu (08/2/2020) sekira pukul 02.00 wita, Anggota Resmob Bulukumba yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP. Berry Juana Putra didampingi oleh Kanit Resmob Aiptu Ardiman Yacob dan di back up oleh Tim Resmob Polda Sulsel dan Tim Monitoring Centre Resmob Polda Sulsel, berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku pencurian sepeda motor di beberapa tempat, di area kota Kab.Bulukumba dengan barang bukti 2 (dua) unit sepeda motor yang sudah diamankan oleh anggota Resmob Polres Bulukumba.

Laporan dari kepolisian menyebutkan, terduga pelaku Curanmor adalah Haedir Alias Cippe (19 tahun) pria asal Bungung Barania Kel. Palantikang Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng.

Adapun kronologis penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (8/2/2020) dari hasil lidik Tim Monitoring Centre Resmob Polda Sulsel, didapat informasi bahwa terduga pelaku curanmor berada di Kab.Gowa kemudian anggota Resmob Polres Bulukumba berangkat menuju ke kota Makassar dan melakukan kooordinasi dengan Tim Resmob Polda Sulsel untuk memback up dalam mengamankan terduga pelaku a.n Cippe tersebut dan selanjutnya dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan introgasi untuk lebih lanjut.

Dari hasil interogasi pada Cippe ia mengakui bahwa benar ia yang telah melakukan pencurian sepeda motor di 3 (tiga) tempat yang berbeda di daerah kec.Ujung bulu dan Kec.Gantarang Kab.Bulukumba yang termasuk dalam wilayah hukum Polres Bulukumba , ia pun mengakui melakukan aksinya bersama dengan 2 (dua) orang rekannya yakni lelaki berinisial RI ( DPO ) dan lelakii berinisial RA ( DPO ) yang sampai saat ini masih dilakukan pencarian dan pengejaran.

Lalu, pada hari Minggu (09/2/2020) sekitar pukul 23.30 Wita anggota Resmob Polres Bulukumba bergerak ke sasaran untuk melakukan pengembangan untuk menunjukkan TKP dimana saja ia pernah melakukan aksi pencurian lainnya namun pada saat dipertengahan jalan terduga pelaku Cippe memberontak dan mencoba melarikan diri sehingga anggota resmob Polres Bulukumba memberikan tembakan peringatan sebanyak 3x namun tidak diindahkan oleh pelaku, dan akhirnya anggota Resmob Polres Bulukumba mengambil tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan terduga pelaku dengan tembakan yang mengenai kaki kanan dari terduga pelaku tersebut sehingga membuat terduga pelaku menghentikan langkahnya, selanjutnya dibawa ke RSUD H. A.Sultan Dg Radja untuk diberikan perawatan secara medis

Selanjutnya terduga pelaku tersebut dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(Humas Polres Bulukumba)
Editor: Ikhwan
Follow Instagram@bulukumbapos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *