Dalam 3 Hari, 5 Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Bulukumba

Narkoba
Para terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba (ASW, AS, BDR, ABA dan IRM)

Bulukumbapos.com – Peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di tanah air khususnya di Kabupaten Bulukumba makin memprihatinkan, betapa tidak, hanya dalam kurun waktu 3 hari (30 Agustus sampai 1 September 2019), ada 5 pelaku penyalahgunaan Narkoba ditangkap aparat kepolisian.

Rilis dari AKP Aris Sumarsono Kasatres Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan yang memimpin operasi menyampaikan, bahwa pada hari Jum’at (30/8/2019) sekitar pukul 23.00 Wita, telah dilakukan diamankan 4 (empat) orang terduga penyalahgunaan Narkoba di Jl. Bhayangkara Depan Kantor Polsek Bonto Bahari Kab. Bulukumba.

Barang Bukti

Keempat lelaki yang ditangkap tersebut, kesemuanya berasal dari Desa Wella Kec. Belawa Kab. Wajo
1. Lelaki inisial ISW, umur 33 tahun,
2. Lelaki inisial AS, umur 24 tahun,
3. Lelaki BDR, umur 32 thn,dan
4. Lelaki inisial ABA, umur 27 tahun.

Adapun barang bukti yang ditemukan oleh tim res Narkoba Polres Bulukumba setelah mengadakan penggeledahan badan dan rumah pada yang pelaku adalah
– 1 (Satu) sachet plastik bening yang diduga berisi Narkotika jenis shabu.
– 1 (Satu) buah pirex kaca
– 1 (Satu) buah Handphone

Keempatnya ditangkap oleh tim Res Narkoba, dipimpin Kasatres Narkoba AKP Aris Sumarsono, setelah berkoordinasi dan dibantu oleh Kapolsek Bonto Bahari AKP A. Akbar Munir.

Kasatres Narkoba mengatakan: ‘Dalam operasi ini kami dan menemukan barang bukti di kantong jok mobil yg dikendarai oleh para tersangka, informasi dari masyarakat, bahwa ada dua mobil dari arah Kab. Sinjai menuju Tanjung Bira yang membawa sabu-sabu, selanjutnya kami melakukan koordinasi dengan Polsek yang dilewati yakni Polsek Kajang, Polsek Bontotiro dan terakhir kami berkoordinasi dengan Polsek Bonto Bahari untuk melakukan penghadangan dan pemeriksaan yang dipimpin oleh Kapolsek Bontobahari hingga dilakukan pengejaran dan penangkapan’.

Hanya berselang sehari, pada hari Minggu (01/9/2019), sekitar pukul 18.00 Wita, bertempat di Batu Asang Desa Singa Kec.Herlang Kab Bulukumba.

Ipda Arifuddin, Kaur Bin Ops Res Narkoba Polres Bulukumba kembali memimpin penangkapan pada seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba, lelaki berinisial IS alias IRM, umur 18 tahun, yang berasal dari Desa Lembang Lohe Kec. Kajang, Kab. Bulukumba dengan barang bukti 2 paket plastik bening yang diduga narkotika jenis shabu dan 1 paket plastik bening yg diduga berisi narkotika jenis shabu.

Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan sangat mengapresiasi langkah personilnya ini, beliau menyampaikan: “Rentetan penangkapan yang juga ada warga dari luar Bulukumba ini menjadi warning bagi kita semua tentang peredaran narkoba lintas daerah, mari kita mewaspadai keluarga kita dari jeratan barang haram ini” Ajakn Mantan Kapolres Selayar ini. (Humas)

Editor: Ikhwan_bp
Follow Instagram@bulukumbapos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *