Berita  

Diduga Terima Suap dari Wanita BO, ini Bantahan Satpol PP&Damkar Bulukumba

Munir, Kasi Penegak Perda Satpol PP&Damkar Bulukumba.

Bulukumbapos.com – Pihak Satpol PP&Damkar Bulukumba angkat bicara terkait dugaan adanya oknum Satpol PP yang diduga menerima suap dari dua orang cewek BO (Bokingan/Panggilan), yang ditangkap usai pengerebekan pada lsalah satu rumah kost, Ahad (9/5/2021) malam, yang oleh personil Satpol PP, kedua cewek Pekerjaan Seks tersebut digelandang ke Kantor Satpol PP Bulukumba.

Dalam video berdurasi 5 detik tersebut, diduga 2 cewek dengan status Pekerja Seks BO “Menyogok” personil Satpol PP agar kasusnya tidak diteruskan, dengan menyerahkan sejumlah uang kepada oknum anggota Satpol PP Bulukumba yang sedang mengintrogasinya, dan video tersebut beredar cepat melalui pesan berantai via WhatsApp.

Dua Cewek BO yang terjaring razia Satpol PP&Damkar Bulukumba.(Doc Satpol PP)

Terkait dengan hal tersebut, Munir Kasi Penegak Perda Satpol PP&Damkar Bulukumba dalam rilisnya ke Bulukumbapos.com pada Ahad (10/5/2021) menyampaikan klarifikasi,
“Jadi video yang beredar terkait dengan uang yang dikira Suap yang diberikan dua wanita yang kami tangkap, itu tidak benar,  uang itu adalah barang bukti uang hasil bokingan wanita BO tersebut, yang kami temukan saat penggerebekan di kamar kost 2 wanita BO itu, beserta dengan barang bukti beberapa bungkus rokok, teh botol dan tissu basah serta beberapa alat kosmetik, semua kami sita pada saat itu dan kami amankan di kantor sebagai barang bukti”, tuturnya.

Dan terkait pangakuan wanita BO tersebut bahwa uang itu juga untuk mentraktir para wartawan, itu juga tidak benar karena pada saat pemeriksaan oleh anggota kami, 2 wanita ini minta untuk diatur damai dan tidak di serahkan ke Polres dan tidak diberitahu pihak keluarganya, namun anggota kami menyampaikan bahwa ini tidak bisa diatur dan sudah di liput para media/wartawan, mungkin dari penyampaian itu hingga mereka mengira bahwa uang tersebut sebagai sogokan kapada kami, padahal bukan, karna itu barang bukti, Lanjut Munir.

Munir juga menambahkan bahwa ; “Uang tersebut kami jadikan barang bukti, karna menurut pengakuan 2 wanita BO ini, bahwa sejak seharian mereka sudah melayani dua lelaki dengan besaran pembayaran antara 250. 000 Rupiah hingga 300. 000 Rupiah, dan kami juga meminta dukungan dari masyarakat terkait penertiban penyakit masyarakat yang kami lakukan, dengan tidak langsung asal tuduh, tanpa konfirmasi ke kami”,.
#wan / bp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *