Berita  

Dua Anak Di Bawah Umur Luka Berat, Usai Bertabrakan Sepeda Motor

Nur Isnaen, 12 tahun, salah satu korban kecelakaan lalu lintas

Bulukumbapos.com – Satu lagi kejadian yang patut menjadi pelajaran bagi semua orang tua, kecelakaan naas yang menimpa dua anak yang masih belia, keduanya terluka parah akibat kecelakaan lalu lintas.

Seperti yang disampaikan Kapolres Bulukumba AKBP. Syamsu Ridwan, bahwa kecelakaan lalulintas ini terjadi di wilayah hukum Polres Bulukumba, tepatnya di Dusun Dongi Desa Manyampa Kecamatan Ujung Loe Kab. Bulukumba, Kamis (31/10) sekira pukul 07.00 Wita dan melibatkan dua orang pengendara sepeda motor yang keduanya masih dibawah umur, hingga mengakibatkan kedua anak ini dilarikan ke RSUD HA.Sulthan Dg Radja, bahkan satu diantaranya dirujuk ke RS Wahidin Makassar, karena luka yang cukup parah.

Berikut data korban Lakalantas tersebut, atas nama Nurisnaeni (12 tahun) yang mengendarai SPM Yamaha Mio Nopol DD 5140 UH yang di kemudikan Nur Isnaeni saat mengalami kecelakaan dan menderita luka luka di sekujur tubuhnya, ia berdomisili di dusun Tanah Eja Desa Manyampa kecamatan Ujung Loe Kab.Bulukumba.

Sedangkan korban lakalantas yang kedua, mengendarai SPM Yamaha Jufiter tanpa plat yang di kemudikan Aril Fajri Bin Asri (13 tahun) mengalami beberapa luka serius hingga mengalami patah tulang tertutup ,berdomisili Dusun dongi desa manyampa Kec. Ujung Loe kab. Bulukumba.

Adapun kronologi kejadiannya menurut kepolisian, sebuah SPM Yamaha Jupiter tanpa plat yang dikendarai oleh Aril Fajri bin Asri, bergerak dari arah timur menuju barat di penurunan jalan mengambil jalur agak ke kanan .

Sehinga bertabrakan dengan sebuah SPM Yamaha Mio J DD 5140 UH yang di kendarai Nur Isnaeni binti Jamaluddin  Bergerak dari arah barat menuju arah timur yang menggakibatkan kedua pengendara motor mengalami luka luka dan dirawat di RS Sultan Daeng Raja Bulukumba.

Dari peristiwa lakalantas yang menimpa dibawah umur ini merupakan pembelajaran bagi kedua orang tua, agar tidak membiarkan anaknya untuk mengendarai kendaraan bermotor,” tegas Kapolres Bulukumba AKBP. Syamsu Ridwan. (HUMAS)
Editor; Ikhwan_BP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *