Berita  

Eksistensi Radio Konvensional di Era Digitalisasi Media

Saiful Alief Subarkah, Direktur Lembaga Penyiaran Publik Radio Swara Panrita Lopi 95.00 FM Bulukumba

BulukumbaPos – Digitalisasi merupakan transformasi masyarakat informatif yang secara memaksa dari bentuk analog ke digital. Digitalisasi tidak hanya berpengaruh pada aspek kehidupan masyarakat, melainkan juga berpengaruh pada beberapa media informasi dan telekomunikasi, salah satunya radio konvesional.

Radio konvensional merupakan media penyalur informasi yang hadir sebelum televisi dan media lain berbasis internet, namun seiring berjalannya waktu radio konvensional seolah mulai kehilangan pendengarnya “tapi tidak seperti itu”. Survei AC. Nielsen tahun 2014 mengungkapkan bahwa terjadi penurunan jumlah pendengar radio hingga 3% setiap tahun. Penurunan jumlah ini menjadi fenomena bahwa eksistensi radio konvensional yang semakin tergerus di era digital ini.

Radio konvensional adalah sebuah media informasi sekaligus komunikasi elektronik yang pertama kali ada di Indoensia pasca Perang Dunia II dengan siaran perdana pada 11 September 1954. “Radio adalah sarana hiburan, penerangan, pendidikan & keagamaan Oleh karena itu, radio dijuluki sebagai The fifth estate(kekuasaan kelima) setelah surat kabar.

Radio konvensional di Indonesia menjadi media informasi yang terkenal dengan etika jurnalistiknya sebagai pilar dalam penyampaian berita, teristimewa di masa Orde Baru. Sensus Biro Pusat Statistik tahun 1995 di Indonesia menunjukkan 94% penduduk aktif mendengarkan radio konvensional dan 69,4% dari total penduduk memiliki pesawat radio sendiri.

Saat ini radio konvensional dihadapkan dengan berbagai macam media yang mengalami perkembangan akibat digitalisasi. Jaringan internet yang mudah diakses oleh masyarakat menjadi jalan alternatif penggunaan media on-line. Masyarakat kini gemar mengakses media on-line untuk memperoleh berbagai informasi dengan cepat sehingga popularitas media on-line semakin merangkak naik. Merujuk pada hasil survei Asosiasi Penyelenggaraan Jasa Internet Indonesia (APJII) akhir 2015, pengguna internet di Indonesia mengalami pertumbuhan dari 93,4 juta menjadi 132,7 juta orang.

Kebutuhan akan informasi sudah menjadi hal penting bagi masyarakat. Untuk itu, radio konvensional berusaha memenuhi kebutuhan tersebut. Radio konvensional mempunyai peran ideal dalam proses komunikasi sosial masyarakat sebagai media publik yang mewadahi kebutuhan para pendengarnya, antara lain : informasi, pendidikan dan hiburan.

Namun seiring perkembangan media, maka radio konvensional sudah masuk ke ranah digital dan mampu menarik perhatian khalayak, sehingga sumber informasi yang diperoleh masyarakat tidak hanya bertumpu pada radio konvensional, pada prinsipnya perubahab radio, dari frekuensi ke internet tak perlu ditakutkan karena ini akan menjadi tantangan para owner/penyelenggara penyiaran untuk menggaet pendengar lebih banyak lagi “Demikian Rilis dari Saiful Alief Subarkah, salah satu pegiat radio di Kab.Bulukumba pada Kamis (4/7/2019) di Cafe Zebatiq.

#jikaandadengarandabicaradisini
#ayodengarradio
#satusuaraberjutatelinga
Penulis: Ikhwan_bp
IG@ikhwanbahar_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *