Bulukumbapos.com – Civitas Akademik Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar melakukan penandatanganan MOU kerjasama program keagaamaan dengan Pengurus Majelis Dai Muda (MDM) Kabupaten Bulukumba.
Penandatanganan MOU tersebut dilakukan disela-sela pembukaan Sosialisasi tentang UU Perkawinan, Penentuan Arah Kiblat dan Penyuluhan Hukum dalam rangka Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar yang dikerjasamakan dengan Majelis Dai Muda Bulukumba, bertempat di Aula Kantor Kemenag Bulukumba, Sabtu (13/2/2021).
“Atas nama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar kami serahkan Nota Kesepahaman ini untuk ditindak lanjuti dalam rangka kerjasama program keagaamaan dan sosial Kemasyarakatan dimasa datang”, ucap Dr. H. Muh Saleh Ridwan (Wakil Dekan III FSH UINAM) saat menyerahkan dokumen MOU.
“Saya terima dokumen Nota Kesepahaman ini untuk bersama kita tindak lanjuti dimasa datang”, tutur Ikhwan Bahar Ketua Majelis Dai Muda saat menerima dan menandatangani dokumen MOU tersebut yang disambut tepuk tangan peserta sosialisasi.
MOU yang ditanda tangani Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar (Dr. H. Muammar Bakry) tersebut berisi kesepakatan kerjasama yang bersifat kemitraan yang saling memberi manfaat pada kedua belah pihak dalam hal program keagaamaan dan sosial Kemasyarakatan.
#Ikhwan / BP