Bulukumbapos.com – Sebanyak 7.273 jemaah calon haji asal Sulawesi Selatan dipastikan batal berangkat lantaran adanya kebijakan dari menteri agama RI Fachrul pada hari Selasa (2/6/2020) terkait pembatalan pemberangkatan calon haji Indonesia untuk tahun 2020.
Fachrul mengatakan keputusan tersebut diambil berdasar hasil kajian dengan sejumlah pihak.
Pemerintah Indonesia sebelumnya memutuskan untuk menunggu kejelasan dari Saudi sebelum menentukan sikap terkait haji tahun ini. Awalnya, Indonesia memberi waktu hingga akhir April bagi Saudi.
Namun hingga 29 April, Saudi tak kunjung memberi kabar. Kemenag pun mengundur batas waktu hingga 20 Mei. Hal yang sama pun terjadi, tak ada kepastian dari Saudi.
Presiden Joko Widodo lantas menghubungi Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk meminta kepastian pemberangkatan jemaah haji.
Fachrul sempat menyebut pemerintah Arab Saudi mulai melakukan persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2020. Hal ini yang membuat pemberangkatan haji ditunda.
Sebelumnya, jemaah asal Sulsel dijadwalkan akan terbang pada 26 Juli 2020.
Kuota Musim Haji 2020 ini terdiri dari Jemaah sebanyak 7145 orang, Petugas Haji Daerah 49 orang, Lansia 73 orang dan Pembimbing 5 orang.
Kabid Pengelolaan Haji dan Umrah Kemenag Sulawesi Selatan (Sulsel), Kaswad Sartono mengatakan sebagian besar jemaah calon haji asal Sulsel telah melakukan pelunasan perjalanan ibadah haji.
“Untuk seluruh kabupaten/Kota di Sulawesi selatan sendiri , pada tahap I pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari kuota 7.273 orang, yang telah melunasi 6.669 (92 %),” ujarnya.
(Wan_BP)