Ini Jadwal Pendaftaran Para Calon Peserta Pilkada 2020 di KPUD Bulukumba

Bulukumbapos.com – Tahapan Pilkada Bulukumba untuk pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 telah dibuka oleh KPUD Bulukumba mulai 4 September 2020.

Tim Desk Pilkada yang dipimpin oleh Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali melakukan pemantauan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba untuk mengecek kesiapan pendaftaran yang sedianya dimulai tanggal 4, 5 dan 6 September 2020.

Tim Desk Pilkada yang terdiri dari anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah diterima oleh Ketua KPU Bulukumba, Kaharuddin dan jajarannya beserta Ketua Bawaslu Ambo Radde Djunaid di Kantor KPU Jalan Jend. Sudirman, Jumat 4 September 2020.

Dalam pengantarnya Ketua KPU, Kaharuddin menyampaikan bahwa pihaknya sudah siap secara teknis melaksanakan tahapan pendaftaran dengan siap menerima para calon pendaftar peserta Pilkada 2020. Karena dalam situasi Covid-19, para pasangan calon (Paslon) harus melampirkan hasil Swab Covid-19 saat melakukan pendaftaran.

Namun demikian hasil Swab tersebut tidak mempengaruhi jalannya pendaftaran dan tidak menggugurkan Paslon. Hasil Swab dibutuhkan sebagai dasar dalam pemeriksaan kesehatan ketika yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai Paslon Peserta Pilkada.

“Jika pun hasil Swab belum keluar, bakal calon bisa melampirkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan Swab,” ungkap Kaharuddin.

Saat pendaftaran Paslon, lanjut Kaharuddin, pihaknya menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Jadi sesuai hasil kesempatan, setiap rombongan Paslon yang mendaftar hanya dibolehkan 20 orang masuk ruangan pendaftaran,” beber Kaharuddin.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati AM Sukri Sappewali mengharapkan para bakal calon untuk tidak melakukan arak-arakan atau pawai sebelum dan sesudah mendaftar di Kantor KPU Bulukumba. “Ini demi mencegah penularan Covid-19, kita berharap para bakal calon dan timnya menerapkan standar protokol kesehatan. Terutama tidak menggelar arak-arakan massa saat mendaftar,” pinta AM Sukri Sappewali.

Bupati dua periode ini juga menekankan dan meminta kepada Bawaslu untuk benar-benar mengawasi tahapan pelaksanaan Pilkada, termasuk pada proses pendaftaran Paslon, jangan sampai ada ASN yang ikut di rombongan bakal calon.

“Saya sudah menekankan kepada ASN untuk tetap netral dan tidak terlibat menjadi tim sukses Paslon,” tegasnya.

Terkait pengamanan selama tahapan Pilkada, Kapolres Bulukumba, AKBP Gani Alamsyah menuturkan bahwa pihaknya bersama TNI dan Satpol PP siap mengawal Pilkada yang damai dan kondusif. “Alhamdulillah kondisi Bulukumba saat ini masih situasi kondusif dan terkendali. Semoga ke depan kita tetap bisa kawal tahapan sampai selesai dalam keadaan terkendali aman,” kata Gani Alamsyah.

Sesuai informasi dari KPU Bulukumba, ada 4 pasangan bakal calon yang sudah memasukkan jadwal pendaftaran, yaitu:

1. Bakal Calon Pasangan Andi Hamzah Pangki SPI – A. Murniati Makking M.Si pada Hari Sabtu Pukul 08.00 Wita yang sebelumnya dijadwalkan mendaftar pada hari Jumat 4 September 2020 pukul 15.00 wita, namun diundur sehari sesudahnya.

2. Bakal Calon Pasangan Tomy Satria – Andi Makkasau pada Sabtu 5 September 2020 pada pukul 13.00 wita.

3. Bakal Calon Pasangan Andi Mukhtar Ali Yusuf – H.Andi Edy Manaf pada Sabtu 5 September 2020 pada pukul 14.00 wita.

4. Bakal Calon Pasangan H Askar HL. SE – Arum Spink S.Hi pada Minggu 6 September 2020 pada pukul 14.00 Wita. (Sumber : Suaralidik)
#Ikhwan / BP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *