Bulukumbapos.com – Pemkab Bulukumba akhirnya melakukan evaluasi terhadap kinerja gugus tugas setelah sepuluh hari terakhir lonjakan kasus covid 19 di Bulukumba terjadi.
Bahkan pada Kamis 25 Juni 2020,ada 25 kasus baru virus corona,sehingga total kasus covid 19 di Bulukumba mencapai 99 kasus ,tiga diantaranya meninggal dunia.
Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria yang mempimpin rapat dengan tim gugus tugas dan OPD lainnya pada Kamis (25/6/2020) di ruang kerjanya meminta seluruh jajaran bisa lebih optimal lagi sosialisasi untuk mencegah penyebaran virus corona yang semakin mengkhawatirkan, dengan melibatkan aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP.
Ada dua point yang disepakati dalam rapat tersebut diantaranya adalah pemberlakukan pembatasan bersyarat dimana toko, warung warkop ,cafe wajib mematuhi standar ptotokol kesehatan diantaranya menyiapkan alat cuci tangan,alat pengukur suhu,tamu/pengunjung dan pelayan wajibemakai masker serya pelayan wajib menggunaan face shield atau alat pelindung wajah.
Bila ada toko,warung ataupun cafe yang sudah diberi teguran sebanyak dua kali tapi tetap melanggar maka tempat usahanya akan ditutup.
Demikian juga pasar,setiap pedagang maupun pembeli wajib memakai masker bila ada pedagang atau pembeli yang tidak memakai masker, maka akan diminta oleh petugas untuk kembali dan tidak boleh melakuka transaksi jual beli didalam kawasan pasar.
Begitupun kawasan Wisata Bira yang baru saja dibuka ,bila nantinya masih ada lapak pedagang ,warung atapun tempat penginapan yag tidak mampu mematuhi standar prokol kesehatan maka kawasan wisata Bira akan kembali ditutup.
Uji coba pemberlakuan secara bersyarat ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan,bila kasus covid grafiknya stagnan ataukah justru meningkat maka pengajuan PSBB akan dilakukan.
‘Untuk sementara ini kita berlakukan pembatasan bersyarat selama 14 hari kedepan bila angkanya tetap sama atau malah meningkat kita akan lakukan PSBB”. ujar Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria.
(Sumber: Selatanviral.online)
#Ikhwan / BP