Kasus Pengancaman Jurnalis, Bupati Sinjai ‘Dipaksa’ Temui Peserta Aksi

Massa berorasi di Kantor Bupati Sinjai

SINJAI – BP – Ratusan massa dari empat kabupaten di bagian selatan Sulawesi-Selatan (Bantaeng, Bulukumba, Bone dan Sinjai) menggelar aksi yang di namai Gerakan Peduli Jurnalis, yang digelar di tiga lokasi, di antaranya di depan Mapolres, Pengadilan Negeri dan Kantor Bupati Sinjai, Senin (24/2/2019).

Massa yang terdiri dari para Jurnalis, media cetak, TV, dan Online, hadir pula para aktifis, LSM, sert puluhan mahasiswa dari kab. Bulukumba, mereka bersatu menyuarakan keadilan dan keberpihakan hukum pada salah satu Jurnalis di Kab. Sinjai yang mengalami pengancaman pembunuhan oleh salah satu oknum Satpol PP Pemkab Sinjai.

Musafir aktifis dari Bulukumba saat berorasi

Dalam orasinya, aktivis pemuda asal Kabupaten Bulukumba, Musafir menegaskan agar penegak hukum mampu memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Kami meminta agar kasus anak di bawah umur ini diproses sesuai dengan rasa keadilan, dan kepastian hukum, bayangkan kalau, yang jadi korban adalah anak kita sendiri” ujarnya.

Dengan nada religius, Ustadz Ikhwan Bahar, Penceramah yang juga Jurnalis dari Kab. Bulukumba yang ikut berorasi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal terus kasus tersebut hingga tuntas.

“Kita akan kawal terus kasus ini hingga hingga akhir. Jangan pernah mundur kawan-kawan, Allah beserta orang-orang yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan,” terangnya, disambut teriakan Allahu Akbar oleh demonstran.

Ustad muda Ikhwan Bahar saat menyampaikan orasi di Kantor Bupati Sinjai

Ustad muda ini juga menambahkan : “Andai saja hukum agama kita (Islam) yang diterapkan tentu pelaku akan di rajam, jadi kalau hanya pelaku dipukul itu sangat wajar, dan dan kasus refleks itu di kriminalisasi, orang tua mana yang terima melihat anaknya diperlakukan hal seperti itu,”.Ujar Ustadz Ikhwan.

Kapolres Sinjai AKBP Sebril Sesa yang langsung menerima pengunjuk rasa mengatakan akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga tidak ada yang dirugikan.

Usai melakukan orasi, massa kemudian kembali bergerak ke Kantor Pengadilan Negeri Sinjai, usai berorasi Ketua Pengadilan Negei Sinjai langsung menerima aspirasi pengunjuk rasa yang meminta agar pelaku pelecehan anak di bawah umur di hukum seberat-beratnya.

“Kami meminta agar pelaku di hukum seberat beratnya kalau bisa dikebiri saja,”ujar Ahmad algazali aktivis dari Bulukumba.

Ketua Pengadilan Negeri Sinjai mengamini tuntutan para pengunjuk rasa dengan berjanji akan memberi hukuman berdasarkan hukum

Selepas beraksi di Kantor Pengadilan Negeri Sinjai, massa bergerak lagi menuju titik ketiga yakni Kantor Bupati Sinjai, di tempat ini massa meminta bertemu langsung Bupati Sinjai, dan setelah beberapa waktu bernegoisasi, karna Bupati sedang menerima tamu, akhirnya Bupati Sinjai A. Seto menemui langsung para demonstran di dampingi Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah Kab. Sinjai.

Di hadapan Bupati, Aktifis Andi Mappasomba meminta agar oknum Satpol PP yang bertugas di pemda Kab. Sinjai iti agar di proses hukum karna melakukan tindakan pengancaman pada awak media untuk di tindak sesuai Undang undang ASN agar tak terjadi lagi kriminalisasi pada wartawan.

Sekadar diketahui, kasus yang dikawal demonstran lintas kabupaten tersebut adalah pengancaman pembunuhan pada Awak Media berinisial SB yang bertugas di Kab. Sinjai dan pelecehan anak di bawah umur yang merupakan putri dari Sang Jurnalis.

Hal inilah yang membuat rekan seprofesi dari SB yang merupakan pewarta tersebut turun meminta keadilan kepada pihak Polres, Pengadilan Negeri dan Pemkab Sinjai.(**ikhwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *