Berita  

Kasus Penganiayaan Antara Paman dan Kemenakan Berakhir Damai di Polsek Kajang

Kedua belah pihak saat mediasi damai di Polsek Kajang.

Bulukumbapos.com – Kepolisian Sektor Kajang Polres Bulukumba, mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada Jumat 17 Juni 2022 lalu.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Tammalaju Desa Bonto Rannu Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba Sulsel, sekitar pukul 15.00 Wita.

Korban Muhammad Ridwan (45) tahun, seorang petani yang beralamat Dusun Tammalaju Desa Bontorannu Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, mendapatkan perawatan medis di RSU H.A.Sultan Dg Radja Bulukumba akibat luka sabetan sebilah parang pada bagian leher sebelah kiri.

Korban dianiaya oleh terduga Pelaku S (60), yang merupakan paman dari korban sendiri yang juga seorang Petani, beralamat di Dusun Tammalaju Desa Bonto Rannu Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.

Kapolsek Kajang AKP Muhammad Halim, membenarkan kejadian tersebut bahwa telah terjadi penganiayaan, pemarangan pada Jumat 17 Juni 2022.

AKP Muhammad Halim menuturkan bahwa kejadian tersebut bermula ketika terduga Pelaku menambatkan seokor sapi miliknya pada kebun milik korban.

Kemudian oleh korban memutus tali pengikat sapi milik terduga pelaku dan mengusir sapi tersebut hingga keluar dari kebun milik korban.

“Tak lama setelah korban melepas sapi, terduga pelaku datang dan melihat sapi miliknya sudah tidak ada didalam kebun milik korban,” jelas Kapolsek Kajang.

Sehingga ia kembali kerumah namun dalam perjalanan antara korban dan terduga pelaku bertemu dan terjadi perselisihan.

Saat keduanya cekcok, korban melakukan pemukulan terhadap terduga pelaku dan secara spontan dibalas oleh terduga pelaku dengan cara memarangi korban dengan sebilah parang miliknya.

Atas kejadian tersebut korban mendapat perawatan medis di RSUD H.A.Sultan Dg Radja Bulukumba.

Namun saat ini sudah diperbolehkan keluar oleh pihak Rumah Sakit.

“Sementara terduga pelaku telah menyerahkan diri Kepolsek Kajang pada Hari Minggu kemarin 19 Juni 2022, sekitar Pukul 17.00 Wita,” jelas AKP Halim.

Namun, lanjut AKP Muhammad Halim, hari ini, Senin 20 Juni 2022, korban dan terduga pelaku sepakat berdamai dan tidak ingin melanjutkan kasus tersebut.

“Jadi ke dua belah pihak bersama keluarganya datang ke Polsek dan mereka sepakat berdamai dan meminta untuk kasus ini tidak dilanjutkan,” tutupnya.
(Humas Polres Bulukumba)
Editor : Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *