Berita  

Kasus Penganiayaan Ibu Hamil, PMII Putri Datangi Mapolres Bulukumba, Ini Penjelasan Wakapolres

Kompol Umar Siatta saat menerima pengunjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba.

Bulukumbapos.com – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Kabupaten Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba pada Rabu (13/7/2022).

Aksi unjuk rasa digelar sehubungan dengan adanya kasus penganiayaan seorang Ibu Hamil di Kecamatan Kajang Bulukumba yang saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Bulukumba yang melibatkan oknum Personel Polres Bulukumba.

Muspitasari Dg Ngai selaku koordinator lapangan (Korlap) dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Putri meminta pihak Kepolisian Polres Bulukumba agar mengusut tuntas kasus tersebut dan transparan dalam penanganannya.

Oleh Wakapolres Bulukumba Kompol Umar, S.Sos, M.M langsung menemui dan menerima aspirasi para pengunjuk rasa didampingi oleh KBO Satreskrim IPDA A.Umar.

Kompol Umar, didepan para pengunjuk rasa menyampaikan bahwa terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka namun saat ini memang belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan bahwa tersangka tidak dikhawatirkan akan melarikan diri,mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti.

Selain itu, Mantan Kabag Sumda Polres Soppeng ini juga menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah melakukan upaya hukum yaitu mengajukan praperadilan atas penetapannya selaku tersangka ,namun tidak perlu dikhawatirkan,kita harus hargai upaya tersebut karena memang adalah hak tersangka, untuk itu mohon doanya.

“Mohon doanya saya yang mewakili pimpinan Kapolres Bulukumba mengatakan perkataan yang benar, kami tidak main- main, kasus ini sudah di tingkatkan ke penyidikan kasusnya akan tetap bergulir namun demikian kami juga menghargai hukum kami tidak mungkin melarang tersangka untuk melakukan upaya hukum” Ujar Wakapolres.

“ jadi kita ikuti terus semoga kita semua sehat walafiat dan kasus ini akan dilakukan sesuai prosedur, siapapun yang melakukan pelanggaran pasti akan di tindak dan bertanggung jawab atas perbuatannya”tutur Wakapolres

Sejak bergulirnya permasalahan tersebut pihak Polres Bulukumba telah melakukan respon cepat dengan melakukan langkah – langka dengan membebas tugaskan terlapor dari tempat tugasnya di Polsek Kajang dan menempatkannya di Polres Bulukumba untuk memudahkan proses pemeriksaan.
(Humas Polres Bulukumba)
Editor : Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *