Daerah  

Kawasan Wisata Bira Resmi Dibuka Kembali, Syarat Masuk Sesuai Protokol Covid-19

Bupati Bulukumba bersama Forkopimda di Bira

Bulukumbapos.com – Setelah melakukan peninjauan di kawasan wisata Bira oleh Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali bersama Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Bulukumba, maka Bupati Bulukumba memutuskan untuk membuka kawasan wisata Bira pada hari Sabtu 13 Juni 2020.

Keputusan ini diambil setelah Bupati Bulukumba melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha di kawasan wisata Bira, baik pedagang, pengusaha hotel maupun pengelola cafe di Same Resort Tanjung Bira, Jumat 12 Juni 2020.

“Besok hari Sabtu, kawasan wisata Bira kembali dibuka, namun pelaku usaha harus mengikuti dan menerapkan standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” kata AM Sukri Sappewali.

Penerapan standar protokol kesehatan itu, tambahnya untuk menjaga keselamatan pengunjung, pengelola usaha itu sendiri dan keluarganya. Ia meminta para pelaku usaha disiplin menerapkan protokol tersebut seperti, menyiapkan cuci tangan atau hand sanitizer, pengunjung harus pakai masker, para karyawan atau petugas hotel harus menggunakan face shield dan sarung tangan jika memberikan pelayanan makanan dan minuman.

Saat dibuka, Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga akan menyiapkan posko Covid-19 di pinta gerbang kawasan. “Setiap pengunjung akan diperiksa suhu tubuhnya, dan petugas akan melarang masuk orang yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.

Ketua DPRD Bulukumba H Rijal yang hadir dalam pertemuan ini mendukung upaya Pemkab Bulukumba untuk membuka kembali kawasan wisata Bira dengan tatanan kehidupan baru atau New Normal. Ia mengapresiasi pemerintah daerah dalam hal ini bupati bersama dengan Gugus Tugas Covid-19 dalam memberikan perhatian dan mempersiapkan pelaksanaan new normal termasuk di sektor pariwisata dengan betul-betul menerapkan standar protokol kesehatan.

“Tentu kami bersama rekan-rekan di DPRD akan terus melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya,” singkatnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr Wahyuni mengemukakan jika beberapa bulan yang lalu saat wabah pandemi Covid-19 ini muncul, pemerintah menghimbau agar masyarakat untuk tinggal di rumah atau bekerja dari rumah. Namun saat ini kebijakan pemerintah mulai menerapkan kehidupan normal baru.

Akan tetapi kebijakan tersebut bukan berarti melonggarkan dengan mengabaikan standar kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Katanya, untuk menghentikan penularan Covid-19 ini sangat ditentukan oleh kita semua dalam mendisiplinkan diri menerapkan pencegahan Covid-19.

“Untuk mencegah tertular Covid-19, sangat sederhana ji, hanya perlu disiplin pakai masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan. Hal ini sudah mulai harus menjadi kebiasaan dan budaya dalam kehidupan kita,” imbuhnya di hadapan para pelaku usaha pariwisata.

GM Same Resort Bira Mahmud Mas’ud ketika ditanyakan kesiapan pembukaan kawasan wisata Bira menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan jauh hari sebelumnya jika Same Resort kembali dibuka untuk menerima pengunjung. “Untuk penerapan standar protokol kesehatan kami sudah siapkan semuanya, seperti penggunaan masker dan face shield bagi petugas serta hand sanitizer dan pengecek suhu tubuh bagi pengunjung saat memasuki hotel,” ungkapnya.

Pihaknya juga, lanjut Mahmud telah menugaskan satu orang petugasnya untuk sewaktu-waktu melakukan koordinasi dengan pihak Gugus Tugas Covid-19 jika ada pengunjung terindikasi memiliki gejala Covid-19. “Jadi siapa pun orangnya jika memiliki suhu tubuh di atas 38 pasti kami tolak,” kata Mahmud yang mengaku selama penutupan hotel, pihaknya telah merumahkan karyawannya yang 90 persen orang Bira.

(Humas Pemkab Bulukumba) #Ikhwan / BP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *