Kedapatan “Nyabu” Warga Ujung Loe, Ditangkap Satres Narkoba Polres Bulukumba

AL, Terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika

Bulukumbapos.com – Peredaran narkoba di Kabupaten Bulukumba makin memprihatinkan, hampir setiap hari Satres Narkoba Polres Bulukumba melakukan penangkapa terhadap terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika.

Dan kali ini, pada hari Jumat (16/8/2019), sekitar pukul 13.30 Wita, telah ditangkap lelaki berinisial AL, umur 26 tahun, warga asal Desa Manjalling Kec. Ujung Loe, ia ditangkap Satres Narkoba Polres Bulukumba di Jl. Lanto Dg Pasewang Kota Bulukumba.

Barang bukti

“Benar, kami telah melakukan penggeledahan dan penangkapan pada pelaku, yang merupakan pengembangan dari informasi masyarakat, dalam penggeledahan badan, anggota kami menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket berbentuk pipet yang diduga berisi shabu dengan berat 0,16 gram, 1 (satu) sachet kosong, dan 1 (satu) pipet sendok”. Ungkap AKP Aris Sumarsono dalam rilisnya kepada BulukumbaPos (18/8/2019).

Saat ini pelaku telah kami amankan di Polres Bulukumba guna proses hukum lebih lanjut dan juga pengembangan kasus. (Humas)

Editor: Ikhwan_bp
Follow Instagram@bulukumbapos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *