Kejaksaan Negeri dan STAI Al-Gazali Bulukumba Teken MoU Kerjasama Pendidikan Anti Korupsi

Usai penandatanganan MOU antara Kejaksaan Negeri dan STAI Al-Gazali Bulukumba.

Bulukumbapos.com – Satu lagi langkah maju dilakukan oleh Civitas Akademik STAI Al-Gazali Bulukumba dibidang pengembangan pendidikan, yang digelar dalam Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Kerjasama Pendidikan Anti Korupsi, bertempat di Aula Pertemuan Lantai II STAI Al-Gazali pada Senin (5/7/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba menandatangani MOU Kerjasama.

Dihadapan para Wakil Ketua, Ketua LPPM, Para Dosen serta perwakilan BEM dan HMJ, Dr. H. Irmansyah Ketua  STAI Al-Gazali Bulukumba dalam sambutan awal menyampaikan terima kasih atas kerjasama ini; “Alhamdulillah, ini adalah MoU pertama yang kami kerjasamakan dengan pihak Kejaksaan Negeri dalam hal pembinaan pendidikan Anti Korupsi yang memang kami masukkan dalam MKDU dengan nilai 2 SKS bagi mahasiswa dan terima kasih pula untuk ananda Ikhwan Bahar salah satu Dosen yang telah menginisiasi kerjasama ini”,.

Selain untuk pendidikan dan pencegahan, pendidikan dan pemahaman tentang korupsi ini menjadi juga penting untuk kita pahami selaku individu dan sebagai warga negara yang baik, dan alhamdulillah dari empat ribu lebih alumni serta seribu empat ratus lebih mahasiswa di STAI AL-Gazali saat ini tak satupun yang hari ini terindikasi pada ranah hukum, tambah Dr. H. Irmansyah.

Ketua Yayasan Al-Gazali KH. Tjamiruddin dalam paparannya juga mengatakan; “Dari berbagai mata kuliah untuk prodi PAI, PIAUD dan PGMI yang kami ampuh di kampus STAI Al-Gazali ini, dan khusus untuk Pendidikan Anti Korupsi ini, kami sangat mengapresiasi bapak Kepala Kejaksaan Negeri yang turut membantu dan bekerjasama memberi pembinaan untuk mahasiswa kami sebagai lembaga yang bergerak dibidang penegakan hukum”,.

Dalam sambutannya, Hartam Ediyanto Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba menyatakan; “Terima kasih pada seluruh Civitas Akademik STAI Al-Gazali atas kerjasama ini, karna memang Kejaksaan Negeri sebagai salah satu lembaga penegak hukum selain Kepolisian dan KPK memiliki tugas untuk memberikan bimbingan dan pembinaan masalah hukum didunia pendidikan bagi mahasiswa sebagai generasi muda”,.

Selanjutnya, prosesi penandatanganan MoU antara kedua belah pihak dari pihak STAI Al-Gazali oleh Dr. H
Irmansyah dan Hartam Ediyanto SH, M. Hum, yang disaksikan para pejabat lingkup STAI Al-Gazali dan Andi Novi Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejari Bulukumba.

Pada sesi akhir disampaikan sosialisasi tentang pemahaman hukum oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, dipandu oleh Ikhwan Bahar salah Dosen STAI Al-Ghazali, yang juga membuka ruang tanya jawab dengan para Dosen dan mahasiswa yang menjadi peserta.
(Penulis : ikhwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *