Bulukumbapos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba kembali memperpanjang MoU (Memorandum of Understanding) kerjasama program keagamaan dengan Majelis Dai Muda (MDM) yang telah habis masa berlakunya, bertempat di Aula Pertemuan Kejari, Senin (12/4/2021).
Penandatanganan MoU tersebut, masing masing oleh Hartam Ediyanto Kepala Kejaksaan Negeri dan Ikhwan Bahar Ketua Majelis Dai Muda, yang disaksikan jajaran Kejaksaan Negeri dan Pengurus MDM.
“Dalam upaya pembinaan keagamaan bahi jajaran kami, maka kami kembali memperpanjang MoU ini dengan Majelis Dai Muda, yang terhitung selama satu tahun yakni sampai bulan Desember 2021, dan terima kasih atas kesediaan Pak Ustad Ikhwan bersama para Dai Muda untuk bersinargi dalam pembinaan agama di Kejaksaan Negeri”, tutur Hartam Ediyanto dalam sambutannya.
Usai penandatanganan MoU, dilanjutkan pengajian agama tentang Puasa yang merupakan salah satu item dalam MoU, dibawakan Ust. Ikhwan Bahar yang didampingi beberapa pengurus MDM, diantaranya Ust. Hafid Rahman, Muh. Zulfikar dan Nurul Ihsan.