Lagi, Satres Narkoba Polres Bulukumba Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba

BulukumbaPos – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba yang di pimpin Kasatres Narkoba AKP. Aris Sumarsono kembali menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, dan kali ini penangkapan di lakukan di Dusun Sappang Desa Borong Kec. Herlang Kab. Bulukumba, Sabtu (10/11/2018).

Kedua terduga pelaku tersebut berinisial AR (43) Thn dan KS (45) Thn, keduanya merupakan warga Desa Karassing Kec. Herlang Kab. Bulukumba.

Dari kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ini berhasil di amankan barang bukti 1 (satu) paket sabu, 1 (satu) buah bong,1 (satu) buah kaca pirex dan 3 (tiga ) bilah senjata tajam.

Awalnya Satres Narkoba Polres Bulukumba menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku AR (43) dan KS (45) akan bertransaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Namun kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ini mengetahui keberadaan Personil Satres Narkoba lalu kedua terduga memasuki rumah warga di sekitar TKP dan menyembunyikan 1 (satu) paket Shabu yang diselipkan di bagian dapur rumah warga dan pada saat di lakukan penggeledahan terhadap terduga ditemukan senjata tajam/senjata penusuk sebanyak 3 bilah.

Selanjutnya para terduga dan barang bukti di gelandang ke Mapolres Bulukumba guna dilakukan pengembangan dan di proses hukum lebih lanjut.(**ikhwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *