Berita  

Langgar Protokoler Kesehatan Covid-19, Polisi Bubarkan Festival Layangan di Bulukumba

Pembongkaran tenda di area Kontes Layang-layang

Bulukumbapos.com – Personel Gabungan Polres Bulukumba dan Polsek Gantarang bubarkan Festival layangan atau lomba layang-layang di lokasi persawahan Dusun Barebba Desa Bialo Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba,Kamis (29/10/2020).

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bulukumba Kompol Hery  bersama Kasat Intelkam AKP Muhammad Ramli, Kasat Sabhara AKP Muh.Tawil dan Kapolsek Gantarang Kompol Abdul Jalil Sirajuddin.

Festival layangan atau lomba layang-layang ini oleh aparat dianggap tidak memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta mengakibatkan warga berkerumun.

Pada prinsipnya pihak Kepolisian Resor Bulukumba maupun Polsek Gantarang tidak pernah mengeluarkan perijinan maupun memberikan lampu hijau untuk penyelenggaran festival.

“Pembubaran ini kami lakukan mengingat saat puncak acara festival layangan diprediksi penontonnya mencapai ratusan  orang sehingga sangat mengkhawatirkan terjadinya Cluster baru penularan virus Corona” ungkap Kompol Hery.

“Kami mengingatkan kepada semua warga masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah terkait pencegahan Covid-19,Patuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan,menjaga jarak dan tidak berkerumun” ajak Kompol Hery. (Humas Polres Bulukumba)
#Ikhwan / BP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *