Legislator DPRD Sulsel Sosialisasi Perda Wajib Belajar di SMAN 1 Gowa

Dprd Sulsel
Ariady Arsal, Anggota DPRD Sulsel saat menyampaikan materi di hadapan guru dan siswa SMA Negeri 1 Gowa

Bulukumbapos.com – Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ariady Arsal melakukan sosialisasi perda nomor 2 tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah, kegiatan berlangsung di SMAN 1 Kabupaten Gowa, Rabu (04/09/2019).

Kegiatan itu dimanfaatkan oleh peserta yang terdiri guru, siswa dan tokoh masyarakat untuk curhat tentang problem pendidikan di Kabupaten Gowa. Diantara permasalahan yang diungkapkan adalah kebutuhan ruang kelas baru, sementara ini ruang kelas ada 30, sementara kebutuhannya 36 kelas, begitupun juga butuh ruang pertemuan Aula. Ujian Nasional Berbasis Komputer bermasalah, seperti komputer yang tersedia tidak cukup.

“Sekolah mempunyai program Jumat berkah khusus Siswa muslim, di situ kami mendorong siswa menjadi penghafal Al-Qur’an, kami butuh bantuan dan pemerintah agar siswa lebih tertarik menjadi penghafal melalui program beasiswa bagi penghafal Al-Qur’an dan sebagainya,” kata Muliati salah seorang guru.

Ariady Arsal selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku akan mengawal aspirasi dari guru dan masyarakat, “Aspirasi ini akan kami bawa ke dewan dan sampaikan ke bapak Gubernur, kami akan kawal terus ,” kata Ariady.

Selanjutnya, Ariady meminta partisipasi penuh dari masyarakat agar program Wajib Belajar Pendidikan Menengah ini bisa berjalan dengan baik seperti beasiswa, bantuan kebutuhan peserta didik seperti tas dan alat tulis, serta pengawasan peserta didik. “Jadi jangan lagi ada anak usia sekolah yang putus sekolah,” kata Ariady.(Halim)
Editor:Ikhwan_bp
Follow Instagram@bulukumbapos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *