Bulukumbapos.com – Ada hal menarik dan patut jadi teladan yang diterapkan A. Baso Bintang selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Kasatpol PP&Damkar) Kab. Bulukumba pada personilnya.
Guna memperpanjang masa kontrak seluruh personilnya yang telah habis untuk tahun 2020 ini, A. Baso Bintang menjadikan tes Baca Tulis Alquran sebagai syarat perpanjangan masa kerja selanjutkan.
Dalam rilisnya kepada Bulukumbapos.com pada Senin (13/01/2020) Kasatpol PP&Damkar mengungkapkan tujuan dari penetapan aturan yang ditetapkan diinternal instansi yang dipimpinnya ini: “Tes mengaji ini sudah beberapa hari kami, gelar dan saya langsung yang pimpin, dan kami terapkan dalam rangka mendukung crass program keagamaan yang tertuang dalam Perda tahun 2005 tentang pandai baca tulis Alquran, sekaligus demi syiar Islam sebagai seorang Muslim/Muslimah”.
Lanjut A. Baso: Tes kali ini untuk tahapan perpanjangan kontrak bagi seluruh personil SatPolPP & DamKar, fokus pada Non-PNS yang berjumlah 290 Polisi Pamong Praja dan 178 Pemadam Kebakaran.
“Tahun sebelumnya juga sudah dilakukan test hafalan bacaan sholat plus ayat Kursi, hal ini intens kita lakukan karna setiap orang yang di beri rejeki dan kesempatan menjadi pemimpin, maka di hari kemudian pasti akan mendapat pertanyaan tentang hal positif apa yang dapat diperbuat dan diperjuangkan untuk agama dan ummat Islam”. Tutur A. Baso Bintang.
Ketua Dai Muda Bulukumba, Ikhwan Bahar mengapresiasi langkah yang dilakukan Kasatpol PP&Damkar Bulukumba ini: “Ini langkah baik dan patut kita dukung, apa yang ditetapkan pak Kasat pada jajaran Satpol PP dan Damkar bisa jadi teladan bagi instansi lain dalam hal penerapan perda keagamaan di Butta Panrita Kabupaten Bulukumba ini, dan kami juga di Dai Muda telah setahun lebih bekerja sama dengan Satpol PP&Damkar dalam kajian rutin keagamaan sebagai sarana belajar bagi rekan-rekan Satpol PP&Damkar”.
Penulis@ikhwan Bahar
Follow Instagram@bulukumbapos