Bulukumbapos.com – Seiring dengan adanya pemberitaan soal kehilangan di kantor di BAZNAS Bulukumba, Pimpinan BAZNAS angkat bicara.
Dalam wawancara khusus dengan media ini, salah satu pimpinan BAZNas Bulukumba menyatakan; “Ahmad Firdaus (AF) yang akrab disapa Firdaus yang juga mantan Komisioner BAZNAS telah melakukan kebohongan publik, menebarkan berita hoaks kepada masyarakat luas,” ujar Bustan Kadir, Wakil Ketua III BAZNAS yang membidangi Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan.
Bustan Kadir menguraikan bahwa informasi yang disampaikan yang bersangkutan pada salah satu media Online bahwa telah terjadi pencurian berkali-kali di Kantor BANZAS Bulukumba pada akhir Desember 2021 itu adalah bohong. Saya juga diberitakan tidak terima gaji selama satu tahun, itu juga bohong.
“Kalau ada kecurian di kantor BAZNAS, maka dia (Baca: AF) yang paling bertanggungjawab, sebagai Waka IV yang membidangi soal administrasi, SDM dan Umum,” tegasnya.
Adapun tentang yang 48 juta itu seperti yang dia laporkan ke Polres, itu sudah selesai. “Itu hanya perbedaan pencatatan angka dalam laporan keuangan, angkanya tidak sebanyak itu, pada akhir 2019, saat dilakukan audit internal, dan masalah sudah dianggap selesai atas kesepakatan semua unsur pimpinan, termasuk nominal uang lainnya yang diissukan hilang juga telah diselesaikan oleh masing-masing penanggung jawab bidang yang diberi amanah,” jelasnya.
“Bahkan yang mengherankan, AF juga ikut menandatangani laporan keuangan akhir tahun itu bersama pimpinan lain, tanpa ada catatan apapun darinya, bahkan audit KAP (Kantor Akuntan Publik) pada 2019 memberikan hasil WTP, seperti tahun sebelumnya dan tahun-tahun setelahnya, tapi kenapa belakangan baru muncul permasalahan itu, jadi sebenarnya tuduhan itu juga merugikan KAP sebagai lembaga audit yang sah dari pemerintah,”.
“Bahwa pernah terjadi peristiwa luar biasa (kecurian) di kantor Baznas pada akhir Desember 2021 itu memang benar, yaitu ketika kehilangan 19 juta, dan kasus itu telah kami laporkan dan masih didalami oleh kepolisian dalam hal ini Polsek Ujung Bulu dan Polres Bulukumba, dan jika masyarakat ingin mengetahui lebih jelas tentang masalah ini, silahkan bersilaturrahim ke kantor kami untuk kami jelaskan tanpa ada yang ditutupi,” pungkasnya.
(Rilis : Baznas Bulukumba)
Editor : wan_bp