Pelaku Pembusuran Sadis di Kota Bulukumba Ditangkap Satreskrim Polsek Ujung Bulu

Pelaku Pembusuran (Dok. Polsek Ujung Bulu)

Bulukumbapos.com – Berhati-hatilah saat berkendara pada malam hari, khususnya di kota Bulukumba, tetap waspada dan jangan pulang tengah malam, untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan, sebagaimana nasib naas yang dialami Nur Imam Sudarmanto Bin Suardi (21) warga Jl. Jend. Sudirman Kota Bulukumba yang harus dirawat di RSUD Bulukumba usai terkena busur saat berboncengan malam hari dengan rekannya.

Berikut kronologi kejadiannya, pada Selasa (13/10/2020) sekira pukul 23.00 wita, Nur Imam Sudarmanto yang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua dengan rekannya Kurni Kalbi, dan saat melintas di Jl. S. Majidi, keduanya berpapasan dengan pengendara sepeda motor, yang dikendarai terlapor Sandi Bin Muh. Arsyad (21) yang juga berboncengan dengan rekannya.

Saat melihat Kurni Kalbi, pelaku Sandi menyuruh temannya memutar sepeda motornya dan kemudian mengikuti korban dari belakang dan saat kedua sepeda motor tersebut berdampingan, pelaku Sandi yang saat itu pada posisi dibonceng melepaskan anak busur kearah Kurdi Kalbi, namun anak busur milik pelaku justru mengenai korban Nur Imam Sudarmanto yg posisinya berada dibelakang Kurdi Kalbi dan mengenai pada bagian dada sebelah kanan arah menyamping dan setelah itu pelaku tancap gas sepeda motornya dan meninggalkan korban, setelah kejadian korban tersebut dirujuk ke RSUD Bulukumba dan mendapat empat jahitan atas luka yang dialaminya.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Ujungbulu AKP H. Syafaruddin, bahwa sesaat setelah kejadian, korban Nur Imam Sudarmanto dibawa kerumah sakit dan kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba.

Usai menerima laporan, Penyidik Sat Reskrim Polsek Ujung Bulu dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Abdul Salam bersama anggotanya melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan pemeriksan terhadap saksi saksi dan diketahui kalau pelaku diketahui bernama Sandi Bin Muh. Arsyad, dan dilakukan penangkapan pelaku pada hari Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 14.30 wita bertempat di rumah neneknya di Bintarore Kec. Ujung Bulu Kab. Bulukumba.

Sat Reskrim Polsek Ujung Bulu menyampaikan pula bahwa selama ini pelaku sering berpindah pindah tempat.
AKP H. Syarifuddin juga mengatakan kalau pelaku sebelumnya juga pernah dilakukan penahanan di Polsek Ujungbulu sekira tahun 2016 lalu kaitannya dengan kasus pencurian.

AKP H. Syarifuddin juga meminta kepada masyarakat khususnya diwilayah Kecamatan Ujung Bulu yang selama ini pernah mengalami kasus pembusuran atau pengancaman dengan menggunakan busur, agar mendatangi Mapolsek Ujung Bulu untuk mengenali pelaku yang saat ini ditahan, apakah pelaku yang selama ini yang sering melakukan teror pembusuran, sebab tanpa bantuan dari masyarakat penyidik kadang sulit mengungkap pelaku kriminal. imbuhnya.

Editor : ikhwan / BP

Exit mobile version