Bulukumbapos.com – Sejak pandemi Covid 19 melanda dunia termasuk di Kabupaten Bulukumba, kegiatan pengajian rutin Pemkab Bulukumba terhenti, dan kembali diadakan di bulan September ini, itu secara virtual.
Seperti dilakukan pada Jumat (10/9) pagi tadi, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hj.Darmawati mewakili Bupati membuka kegiatan tersebut di ruang pola Kantor Bupati Bulukumba, menampilkan Ketua Majelis Dai Muda Bulukumba Ust.Ikhwan Bahar selaku penceramah.
Pada kegiatan itu Ust.Ikhwan Bahar menyampaikan materi
tentang jenis Shalat Sunnah Muakkad dan Ghairu Muakkad
Ustadz muda ini menyampaikan, salah satu Sholat sunnah yang dianjurkan Allah SWT kepada hamba-Nya melalui Nabi Muhammad adalah sholat Dhuha.
“Sholat Dhuha memiliki manfaat serta keutamaan yang luar biasa jika rutin dikerjakan. Sholat Dhuha dikerjakan minimal 2 rakaat dan bisa dikerjakan maksimal 12 rakaat,” Jelas Ustadz Ikhwan Bahar.
Ketua Dai Muda ini menyampaikan, tata cara Sholat Dhuha, diantaranya yang harus diperhatikan waktu mengerjakannya, yaitu waktu yang paling dipagi atau diwaktu Dhuha, bisa dilaksanakan sejak matahari naik setombak, sekira pukul 08 pagi hingga pukul 10.
Dilaporkan pula, meskipun dilakukan secara virtual, namun sekitar kurang lebih 20 orang peserta dari kelompok Majelis Taklim mengikuti pengajian tersebut secara langsung.
Staf Ahli Bupati Hj.Darmawati didampingi Kabag Kesra Andi Esfar Tenri Sukki menyampaikan, kegiatan pengajian Pemkab Bulukumba, bukan hal baru. Hanya saja, karena pandemi Covid 19, sehingga untuk sementara waktu pelaksanaannya ditunda. Dan sejak Covid 19, baru hari ini dilaksanakan oleh Bagian Kesra, itupun pesertanya dibatasi dengan tetap mengikuti Protokol kesehatan, dan juga berlangsung secara virtual diikuti oleh OPD.
Walaupun pengajian dilakukan secara virtual, namun peserta tetap antusias dan bersemangat mengikuti pembahasan materi yang disampaikan Ust.Ikhwan Bahar, ditandai dengan banyaknya pertanyaan darj beberapa wakil dari OPD mengajukan yang pertanyaan kepada pembawa materi.- (Ikhwan/BP)