Bulukumbapos.com – Jika hati sudah tertutupi oleh niat berbuat dosa, maka rumah ibadahpun tak luput dari pencurian, sebagaimana yang dilakukan Sdr. Sudi Als Ceceng Bin Udding (28), warga Kp. Baru Ds. Sapanang Kec. Kajang Kab. Bulukumba, ditengah pandemi Covid-19 atau satu minggu setelah ummat Islam merayakan Lebaran Idul Fitri, dirinya melakukan pencurian isi kotak amal dimasjid Babussalam Jl. Garuda Kel. Caile Kec. Ujungbulu sebagaimana yang telah dilaporkan Panitia Masjid Babussalam.
Dalam aksinya terlihat perbuatan pelaku yang terekam kamera CCTV memasuki masjid dan membongkar kotak amal dan mengambil isinya, selain isi kotak amal juga pelaku mengambil CCTV, Termometer ( pengukur suhu ) dan sarung sholat, dalam rekaman CCTV pelaku memakai sepeda motor Yamaha N-Max dengan Nopol DD 6881 XX yang saat ini juga diamankan Sat Reskrim Polsek Ujungbulu.
Kapolsek Ujung Bulu AKP H Syafaruddin membenarkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil isi kotak amal dimasjid tersebut dan tidak menutup kemungkinan masih ada isi kotak amal masjid lain yg sebelumnya pernah diambil pelaku, namun semuanya masih pendalaman dan penyelidikan Sat Reskrim Polsek Ujungbulu dan pelaku ditangkap disalah satu rumah warga di Kec. Kajang, Selasa, 09/06/2020.
“Kami menghimbau kepada para pengurus mesjid agar celengan mesjid tiap hari diamankan saja oleh pengurus, jangan dibiarkan bertumpuk banyak dikotak amal sehingga mengundang niat pelaku kejahatan melakukan pencurian”. Harap Kapolsek Ujungbulu.
Penulis@ikhwan / BP