Bulukumbapos.com – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar melakukan giat Sosialisasi dalam rangka Pengabdian kepada Masyarakat (Pengabmas) yang dikerjasamakan dengan pengurus Majelis Dai Muda (MDM) Kab. Bulukumba, Sabtu (13/2/2021)
Sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Kemenag Bulukumba ini mengangkat 3 bahasan, yakni; 1. Sosialisasi Undang-undang Perkawinan nomor 16 Tahun 2019, 2. Penentuan Arah Kiblat, dan 3. Penyuluhan Hukum.
Acara ini diawali sambutan oleh Kepala Kantor Kemenag Bulukumba H. Muhammad Yunus, dan dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Dr. H. Muammar Bakry via aplikasi Zoom Meeting, yang juga dihadiri Ketua MUI Bulukumba KH. Tjamiruddin dan Pasi Pers Kodim 1411 Bulukumba Kapten A. Irfan.
“Kami berharap agar sosialisasi ini menjadi tambahan bagi masyarakat Bulukumba khususnya para Kepala KUA dan Penyuluh Agama dalam hal UU Perkawinan dan Penentuan Arah Kiblat untuk diteruskan ke masyarakat, terlebih dengan banyaknya kontroversi seputar UU Perkawinan yang baru ini”, tutur Kepala Kantor Kemenag dalam sambutannya.
Sementara itu Dr. H. Muammar mengapresiasi pengurus Majelis Dai Muda atas kerjasamanya dan kehadiran para peserta pada sosialisasi yang merupakan Tri Darma perguruan tinggi dalam hal pengabdian kepada masyarakat.
Pada acara tersebut, diadakan juga penyerahan MOU (Nota Kesepakatan) antara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar yang diserahkan Dr. H. Muh Saleh Ridwan (Wakil Dekan III FSH UINAM dan diterima Ikhwan Bahar Ketua Majelis Dai Muda Bulukumba.
Usai prosesi pembukaan, acara dilanjutkan pada pemaparan materi dari para pemateri yang dipandu oleh Dr. Muhammad Yusuf dan Sadri Saputra.
Materi pertama tentang Penentuan Arah Kiblat oleh Dr. Hj. Rahmatiah (Wakil Dekan 1 FSH UINAM) yang dipanel dengan Dr. Muh. Rasywan Syarif (Dosen Fak. Syariah&Hukum UINAM) yang menyajikan materi Pembinaan Hisab Rukyat.
Selanjutnya materi Pernikahan dalam Persepektif Hukum Islam dan Undang-undang oleh Dr. H. Muh Saleh Ridwan (Wakil Dekan III FSH UINAM), dilanjutkan materi Seputar Perda Keagaamaan di Kab. Bulukumba oleh Ikhwan Bahar (Ketua Majelis Dai Muda Bulukumba) dan sesi terakhir Hardiyanto (Pengacara/Praktisi Hukum) yang menyajikan materi tentang Kesadaran Hukum dalam Berbangsa dan Bernegara.
Acara yang juga disiarkan langsung Racun Cempaka Asri 102,5 FM Bulukumba ini dihadiri sekitar 35 orang dari berbagai elemen dan sebagian mengikuti via Zoom, diantara yang hadir, Para Kepala KUA Se-Kab Bulukumba bersama 1 Orang Penyuluh Agama, Pengurus Daerah Muhammadiyah, Perwakilan Universitas Muhammadiyah Bulukumba, STAI Al-Gazali Bulukumba, DMI Bulukumba, DPD BKPRMI Bulukumba, Ketua PC NU Bulukumba, Pengurus Masjid, serta pengurus Majelis Dai Muda Bulukumba.
#Ikhwan / BP