Pengadilan Negeri Bulukumba Perpanjang MoU dengan Dai Muda, Ernawaty; ilmu Agama Adalah Kebutuhan

Penandatanganan MoU dan pengajian di Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba. Doc. Zulfikar

Bulukumbapos.com – Pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba kembali memperpanjang MoU (Memorandum of Understanding) pembinaan keagamaan dengan pengurus Majelis Dai Muda Pusat Bulukumba.

Penandatanganan bersama perpanjangan MoU tersebut digelar di Ruang Sidang Utama PN Bulukumba pada Rabu (21/3/2024) oleh Ernawaty Ketua PN Bulukumba dan Ikhwan Bahar Ketua Majelis Dai Muda, disaksikan Ujang Irfan Hadiana Wakil Ketua PN dan A. Muhammad Yusuf Bakri Ketua Pengadilan Agama Kab. Bulukumba yang juga hadir pada acara yang dirangkaikan dengan Pengajian dan Buka Bersama tersebut.

Ernawaty dalam sambutannya mengatakan; “Dengan penandatanganan MoU ini, kita berharap kedepannya kegiatan keagamaan kita lebih massifkan, karena sebagai Muslim/Muslimah kita semau butuh pendalaman ilmu agama agar lebih baik dalam prakteknya,”

Sementara itu, Ikhwan yang hadir bersama beberapa jajaran pengurus diantaranya Arman Maulana, Zulfikar dan Supardi, ia mengapresiasi langkah Pengadilan Negeri tersebut.

“Alhamdulillah, ini perpanjangan MoU yang kesekian kalinya sejak beberapa tahun terakhir kerjasama kami dengan Pengadilan Negeri pada setiap pergantian pucuk pimpinan, semoga kerjasama ini membawa berkah,” ujar Ikhwan.

Usai penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan pengajian oleh Ikhwan Bahar dan diakhiri dengan Buka Puasa bersama segenap jajaran hakim, panitera dan staf Pengadilan Negeri Bulukumba.

Penulis: Ikhwan
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *