Bulukumbapos.com – Jumat (28/8/2020) pagi merupakan tonggak awal dimulainya kerjasama pelaksanaan siraman rohani Islam di Pengadilan Negeri Kelas 1 B Bulukumba Sulawesi Selatan yang ditandai dengan penandatanganan bersama MOU (Memorandum of Understanding) antara pihak Pengadilan Negeri dengan Majelis Dai Muda (MDM) Kab. Bulukumba.
Bertempat diruang sidang kantor Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, kedua belah pihak menandatangani MOU sebagai rangkaian dari Jumat Ibadah, Khoiruman Pandu K. Harahap selaku Ketua PN Bulukumba dan Ust. Ikhwan Bahar selaku Ketua Majelis Dai Muda Bulukumba yang disaksikan para Hakim, Pejabat dan Staf PN, serta jajaran pengurus MDM Bulukumba yang hadir diantaranya Ust. Arman Maulana, A. Ainun Annisa, dan Zulfikar.
Dalam sambutannya, Khoiruman Pandu K. Harahap yang akrab disapa pak Pandu menghaturkan terima kasih atas pada pengurus Dai Muda atas kerjasama pembinaan rohani ini, dan berharap kedepannya bisa menjadi wadah untuk warga Pengadilan Negeri dalam memperdalam ilmu-ilmu agama khususnya agama Islam.
Ketua Dai Muda Bulukumba Ikhwan Bahar pun dalam sambutannya sangat mengapresiasi program bernilai religi ini; “Program keagamaan yang ditindaklajuti dalam bentuk MOU, yang mungkin pertama kali di Sulsel patut kita apresiasi, terlebih program ini menjadi penguat adanya perda keagamaan di Kab. Bulukumba, Insya Allah bulan depan kita mulai pengajian ini dengan mengaji bersama, lalu kajian fiqih Islam,”.Tutur Ustad Muda yang juga Dosen di Stikes Panrita Husada Bulukumba ini.
Rangkaian acara juga diisi dengan tausiyah singkat oleh Ust. Ikhwan Bahar dan penyerahan hadiah Alquran pada Ketua PN dari MDM, dilanjutkan dengan foto bersama.
Penulis : ikhwan / BP